Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Waspada Penyalahgunaan Visa! Imigrasi Tanjung Redeb Intensif Awasi WNA Berlibur ke Berau

Beraupost • Selasa, 16 Desember 2025 | 10:40 WIB
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb, C. Catur Priyanto. (ARTA KUSUMA YUNANDA/BP)
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb, C. Catur Priyanto. (ARTA KUSUMA YUNANDA/BP)

BERAU POST – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), arus kunjungan wisatawan ke Kabupaten Berau diprediksi meningkat.

Untuk mengantisipasi potensi masuknya warga negara asing (WNA) secara ilegal, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb mulai melakukan langkah pengawasan intensif di sejumlah titik.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb, C. Catur Priyanto mengatakan, pengawasan difokuskan pada keberadaan WNA yang masuk ke Berau dengan tujuan berlibur.

Menurutnya, momentum libur panjang kerap dimanfaatkan oknum tertentu untuk masuk atau tinggal di suatu daerah tanpa dokumen keimigrasian yang sesuai.

“Memasuki Natal dan Tahun Baru, kami meningkatkan pengawasan terhadap WNA yang datang ke Berau. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan mereka masuk dan tinggal sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Catur menjelaskan, dalam pelaksanaan pengawasan tersebut pihaknya akan menurunkan tim intelijen keimigrasian.

Langkah ini dipilih agar proses pemantauan berjalan secara efektif tanpa menimbulkan rasa risih atau ketidaknyamanan bagi para wisatawan.

“Pengawasan tidak dilakukan secara terbuka. Kami menurunkan intelijen untuk melakukan pemantauan dan monitoring secara tertutup,” katanya.

“Termasuk pendataan di hotel maupun penginapan yang menjadi tempat tinggal para wisatawan asing,” jelasnya.

Dari hasil pendataan tersebut, petugas akan melakukan pengecekan terhadap dokumen keimigrasian, khususnya jenis visa yang digunakan oleh WNA selama berada di Berau.

Hal ini penting untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan visa, seperti penggunaan visa kunjungan wisata untuk kegiatan lain yang tidak sesuai peruntukannya.

Selain itu, Imigrasi Tanjung Redeb juga akan memperkuat koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau.

Sinergi lintas instansi dinilai sangat penting guna mempersempit celah masuknya WNA ilegal serta mempercepat penanganan jika ditemukan pelanggaran.

“Koordinasi dengan OPD terkait sangat dibutuhkan dalam pengawasan orang asing. Dengan kerja sama yang baik, kami berharap pengawasan dapat berjalan maksimal dan mampu menekan keberadaan WNA ilegal di Berau,” tegas Catur.(aky/arp)

Editor : Nurismi
#Imigrasi Berau #oknum #wna ilegal