BERAU POST - Pemkab Berau kembali melakukan penanganan pada sejumlah fasilitas publik yang mengalami kerusakan di kawasan pedestrian Jalan Jenderal Sudirman.
Kerusakan itu menjadi perhatian Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, khususnya bidang preservasi jalan dan jembatan, mengingat area tersebut merupakan ruang publik yang setiap hari digunakan masyarakat.
Kepala Bidang Preservasi Jalan dan Jembatan DPUPR Berau, Junaidi, menyampaikan bahwa pihaknya langsung melakukan pengecekan begitu menerima laporan adanya kerusakan pada fasilitas pelengkap di salah satu titik pedestrian utama di pusat kota.
Ia menjelaskan, beberapa bagian tampak tidak lagi berfungsi sebagaimana mestinya ketika tim turun ke lapangan.
Menurut informasi yang dihimpun dari masyarakat sekitar, kerusakan dipicu oleh benturan kendaraan mobil yang diduga melintas dan menabrak fasilitas tersebut.
Temuan itu kemudian menjadi dasar DPUPR untuk segera berkoordinasi dengan pihak kontraktor. Pemerintah meminta agar fasilitas yang rusak segera dikembalikan ke kondisi semula agar dapat kembali dimanfaatkan masyarakat.
“Iya kami terima laporan di lapangan, ternyata tertabrak kendaraan, ini sangat disayangkan,” terangnya belum lama ini.
Junaidi menegaskan bahwa tindak lanjut dari kontraktor cukup cepat. Perbaikan langsung dilakukan begitu permintaan disampaikan, sehingga saat ini kondisi pedestrian kembali tertata.
Ia menambahkan bahwa kejadian ini menjadi pengingat bahwa keberadaan fasilitas umum perlu dijaga bersama.
Pemerintah dapat membangun dan memperbaiki, namun daya tahan fasilitas juga bergantung pada cara masyarakat memperlakukan ruang publik tersebut.
Ia menekankan bahwa kerusakan akibat kelalaian pengguna jalan maupun aktivitas di sekitar lokasi seharusnya dapat dicegah jika ada rasa memiliki dari semua pihak.
“Bagaimanapun, ini dibangun dengan anggaran daerah, milik kita bersama, sehingga kita harap bisa merasa memiliki bersama,” ujarnya.
Junaidi kembali mengajak masyarakat untuk ikut menjaga setiap fasilitas yang dibangun dengan anggaran daerah. Ia menilai bahwa pedestrian, taman kota, hingga fasilitas pelengkap seperti bollard dan kursi publik dirancang untuk kenyamanan bersama.
Jika rusak berulang kali, manfaatnya tentu tidak akan bertahan lama, apalagi jika kejadian tersebut tidak dilaporkan.
Ia juga menekankan bahwa pengawasan dan kepedulian masyarakat sangat menentukan keberlangsungan fasilitas tersebut.
Dengan penanganan cepat dan perbaikan yang telah dilakukan, DPUPR berharap kawasan pedestrian kembali aman, tertib, dan nyaman digunakan, sekaligus menjadi contoh bagaimana pemerintah dan masyarakat dapat bekerja sama menjaga aset daerah.
Senada dengan hal tersebut, Anggota Komisi III DPRD Berau, Saga mengimbau masyarakat untuk bisa bersama menjaga fasilitas publik yang sudah terbangun. Sebagaimana fasilitas publik yang dibangun, tujuannya adalah untuk kepentingan publik.
“Ya kan beberapa fasilitas sudah dibangun, kita hadap warga juga punya rasa menjaga juga,” ujarnya.
Dirinya berhadap, fasilitas yang terbangun itu bisa termanfaatkan dengan baik, untuk kepentingan masyarakat juga. Satu diantara caranya adalah dengan membangun kesadaran masyarakat dalam kegiatan atau aktivitas di ruang publik.
“Kalau bangunan terjaga, maka ruang publik bisa nyaman digunakan oleh masyarakat juga,” pungkasnya. (sen/hmd)
Editor : Nurismi