BERAU POST – Upaya meningkatkan pemahaman pengasuhan berbasis pemenuhan hak anak kembali dilakukan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungaan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKBP3) Berau melalui penyelenggaraan Seminar Puspaga Resilience Parenting yang digelar Rabu (26/11).
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat RPJPD Bapelitbang diikuti tenaga pendidik dan kependidikan Kelompok Bermain (KB), Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), serta relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129.
Sekretaris DPPKBP3A Berau, Halijah Yasin menuturkan, pihaknya memilih tema memperkuat pengasuhan berbasis pemenuhan hak anak sebagai upaya peningkatan kualitas keluarga.
Pihaknya ingin mendorong pola pengasuhan yang tidak hanya fokus pada kebutuhan fisik anak, tetapi juga tumbuh kembang emosional, lingkungan yang aman, serta hak anak untuk didengar dan dihargai.
"Kegiatan ini menjadi salah satu bagian dari penguatan peran orang tua, pendidik, dan masyarakat dalam membangun ketahanan keluarga," katanya.
Ia mengatakan, resiliensi keluarga perlu dibentuk melalui pola asuh yang mendukung kemampuan anak dalam menghadapi tantangan, baik saat ini maupun di masa mendatang.
Menurutnya, pemahaman tentang stimulasi perkembangan anak sejak usia dini menjadi kunci agar anak memiliki fondasi karakter dan mental yang kuat.
Adapun materi yang diberikan mengenai konsep resiliensi, penerapan pengasuhan berbasis hak anak, serta strategi membangun kedekatan emosional dan komunikasi positif antara orang tua dan anak.
Pihaknya berharap pengetahuan tentang pengasuhan yang tepat terus berkembang di kalangan pendidik dan masyarakat, sehingga kualitas pengasuhan dan pemenuhan hak anak di Kabupaten Berau semakin meningkat dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan anak dan keluarga.
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik, Hukum dan. Kesejahteraan Rakyat Setkab Berau, Warji, mengatakan pembangunan sumber daya manusia dimulai dari anak-anak, karena mereka merupakan generasi yang kelak mengelola potensi daerah dan menentukan arah kesejahteraan masyarakat.
"Perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi melibatkan banyak pihak termasuk keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial," ucapnya.
Pemkab Berau memiliki komitmen dalam penyelenggaraan perlindungan anak. Hal itu dibuktikan melalui kebijakan seperti Peraturan Bupati Nomor 81 Tahun 2019 mengenai penyelenggaraan perlindungan anak dan pembentukan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) melalui Keputusan Bupati Nomor 431 Tahun 2021.
Adapun indikator pemenuhan hak anak di Berau sudah menunjukkan peningkatan, yang ditandai dengan status Kabupaten Layak Anak (KLA) yang berada di level Madya setelah sebelumnya bertahan pada tingkat Pratama selama tujuh tahun. (aja/hmd)
Editor : Nurismi