BERAU POST – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), memberikan dorongan konkret kepada Pemerintah Kampung Kayu Indah, agar lebih leluasa mengembangkan produksi pupuk organik cair (POC).
Dorongan tersebut salah satunya terkait penggunaan anggaran kampung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK) untuk pengadaan fasilitas dan alat produksi yang selama ini masih bersifat konvensional.
Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu, menegaskan bahwa produk POC dari Kayu Indah telah menunjukkan capaian yang membanggakan.
Selain meraih juara di tingkat provinsi, permintaan pasar terhadap produk tersebut juga terus meningkat.
Kondisi ini menurutnya harus ditangkap sebagai peluang besar bagi kampung untuk memperkuat sektor ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal.
“Pupuk organik cair itu yang mengantarkan mereka jadi juara,” terangnya,
Ia menjelaskan, pendampingan terhadap produk POC tersebut telah mendapat dukungan lintas sektor, baik dari Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag), maupun Dinas Pertanian.
Mulai dari proses perizinan, pembinaan, hingga pendampingan untuk pemenuhan standar produksi dilakukan agar produk dapat masuk pasar yang lebih luas.
Tenteram menambahkan, keberadaan izin edar menjadi salah satu kunci penting untuk membuka peluang penjualan yang lebih formal, termasuk masuk ke dalam e-katalog.
Dengan begitu, produk dari Kayu Indah bisa ikut dalam pengadaan instansi pemerintah, setidaknya untuk kebutuhan di Kabupaten Berau terlebih dahulu.
“Kalau sudah ada izin edar itu bisa masuk e-katalog,” ujarnya,
Melihat potensi yang ada, DPMK mendorong pemerintah kampung untuk tidak ragu menggunakan APBK sebagai sumber pendanaan dalam pengadaan alat produksi.
Ia memastikan bahwa regulasinya memungkinkan, selama pengadaan tersebut mendukung program kampung dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Penguatan alat produksi dianggap penting untuk menjaga keberlanjutan usaha dan meningkatkan kapasitas pengrajin lokal.
“Untuk fasilitas mereka itu bisa pakai APBK, aman bisa kok,” tandasnya. (sen/hmd)
Editor : Nurismi