Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Kebijakan Pusat Bebas Agunan KUR Rp100 Juta: Diskoperindag Berau Sambut Positif, Ajak UMKM Go Ekspansi

Beraupost • Kamis, 20 November 2025 | 11:40 WIB
HARAPAN BARU: Pernyataan Menteri UMKM Maman Abdurahman, menjadi angin segar bagi pelaku UMKM dengan kepastian pinjaman KUR di bawah Rp 100 Juta tidak dibebankan agunan. (SENO/BP)
HARAPAN BARU: Pernyataan Menteri UMKM Maman Abdurahman, menjadi angin segar bagi pelaku UMKM dengan kepastian pinjaman KUR di bawah Rp 100 Juta tidak dibebankan agunan. (SENO/BP)

BERAU POST  – Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau, Eva Yunita, merespons positif pernyataan Menteri UMKM Maman Abdurahman, yang menegaskan bahwa Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon di bawah Rp100 juta tidak lagi menggunakan agunan.

Menurutnya, kebijakan ini menjadi angin segar bagi pelaku UMKM di daerah yang selama ini masih terkendala persyaratan perbankan.

Eva menyebut, kebijakan tersebut sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah pusat dalam mendorong tumbuhnya sektor usaha mikro.

Ia menilai, pelaku UMKM Berau harus memanfaatkan momentum ini untuk meningkatkan kapasitas usahanya, terutama mereka yang selama ini membutuhkan tambahan modal namun belum berani mengajukan KUR karena terbentur agunan.

“Ini peluang bagus bagi pelaku UMKM, terutama yang ingin mengembangkan usaha dan butuh tambahan modal,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa dukungan pemerintah tidak hanya datang dari Kementerian UMKM, tetapi juga turut diperkuat oleh Kementerian Keuangan. Menurutnya, sinergi dua kementerian tersebut menunjukkan keseriusan negara dalam memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha kecil.

Eva mengatakan, kemudahan pembiayaan ini akan memberi dampak besar apabila pelaku UMKM mampu membaca kebutuhan pasar dengan tepat.

Ia mendorong UMKM untuk lebih jeli melihat tren usaha sehingga tambahan modal dari KUR benar-benar berkontribusi pada pertumbuhan usaha.

“Teman-teman UMKM harus tahu peluang pasar dan usahanya,” terangnya.

Diskoperindag Berau juga menyambut baik langkah Kementerian UMKM yang akan memantau langsung perbankan agar penerapan kebijakan tanpa agunan ini benar-benar berjalan.

Pemantauan tersebut dinilai penting untuk memastikan tidak ada interpretasi berbeda di tingkat bank penyalur.

Eva menambahkan, pemerintah daerah terus meningkatkan pendampingan usaha, mulai dari penguatan manajemen, bantuan legalitas, hingga peningkatan kapasitas produksi.

Dengan kombinasi pendampingan dan kemudahan akses pembiayaan, ia optimistis UMKM Berau dapat semakin berkembang.

Ia berharap para pelaku UMKM tidak ragu memanfaatkan kesempatan ini dan segera berkonsultasi dengan dinas terkait apabila membutuhkan informasi tambahan mengenai prosedur pengajuan KUR. “Ini momen bagus untuk mengembangkan usaha UMKM,” tandasnya. (sen/hmd)

Editor : Nurismi
#Diskoperindag Berau #umkm #kur