Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Laporan BUMK Macet, DPMK Berau Tegaskan Pengawasan: APBK Tak Bisa Selamanya Andalkan Dana Transfer

Beraupost • Senin, 6 Oktober 2025 | 15:11 WIB

 

ILUSTRASI: DPMK Berau bakal terus mendampingi pengelolaan BUMK dengan pelatihan pengelolaan hingga perketat laporan pertanggungjawaban. (BERAUPOST)
ILUSTRASI: DPMK Berau bakal terus mendampingi pengelolaan BUMK dengan pelatihan pengelolaan hingga perketat laporan pertanggungjawaban. (BERAUPOST)

BERAU POST – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Berau, Tenteram Rahayu, menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kapasitas aparatur kampung dalam mengelola berbagai instrumen kampung.

Termasuk pengelolaan keuangan dan pengembangan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK).

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan tata kelola kampung berjalan transparan, akuntabel, dan berdaya ekonomi.

Ia menyampaikan bahwa pelatihan peningkatan kapasitas aparatur kampung terus digelar setiap tahun dengan fokus pada pengelolaan keuangan dan pembinaan terhadap BUMK.

“Peningkatan ini perlu dilakukan,” ujarnya.

Ia menuturkan, DPMK juga memperkuat sistem pembinaan dan pengawasan terhadap pelaporan kegiatan BUMK. Sejauh ini, masih ditemukan beberapa kampung yang belum rutin menyampaikan laporan pertanggungjawaban secara lengkap kepada DPMK.

“Memang terkadang ada BUMK yang tidak rutin membuat laporan, hanya tembusan saja ke DPMK,” katanya.

Menurutnya, setiap BUMK semestinya menggelar rapat pertanggungjawaban di akhir tahun. Ia menegaskan, ke depan pelaporan akan diperketat agar tata kelola BUMK semakin tertib.

“Kami juga akan ketatkan pelaporan itu. Ini jadi atensi kami karena ada kampung yang hanya melapor ke tingkat kampung, belum ke DPMK,” tegasnya.

Selain soal administrasi, Tenteram juga menyoroti pentingnya menggerakkan BUMK agar tidak sekadar menjadi formalitas.
“Harusnya BUMK digerakkan. APBK tidak selamanya bisa mengandalkan dana transfer, BUMK harus bisa berkontribusi untuk kampung,” ujarnya.

Ia mengakui, kendala utama yang dihadapi saat ini adalah keterbatasan sumber daya manusia (SDM) di tingkat kampung. Tidak semua BUMK memiliki pengurus dengan kapasitas yang memadai, bahkan ada yang kesulitan mencari pengurus karena beban tanggung jawab yang besar.

“Kadang ada BUMK tidak ada pengurusnya, atau ada yang enggan jadi pengurus karena urusannya berat,” ungkapnya.

Namun, Tenteram menegaskan bahwa tidak semua BUMK menghadapi persoalan serupa. Beberapa di antaranya justru telah berkembang baik, bahkan menjadi contoh bagi kampung lain.

“Kita juga punya BUMK yang bagus seperti di Kampung Inaran, bahkan jadi percontohan,” katanya.

Ia menambahkan, setiap usaha BUMK harus memiliki analisa usaha yang jelas karena menggunakan dana kampung. DPMK juga menggandeng instansi lain untuk memperkuat kapasitas, salah satunya dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau dalam pelatihan bagi BUMK pengelola air bersih.

“Beberapa waktu lalu kita kerja sama dengan DPUPR, mengundang BUMK pengelola air bersih, dan itu banyak yang jadi percontohan bagus,” tutupnya.

Dengan langkah-langkah tersebut, DPMK Berau berharap aparatur kampung semakin profesional dalam mengelola potensi dan aset kampung demi kemandirian ekonomi berbasis lokal. (sen/hmd)

Editor : Nurismi
#Badan Usaha Milik Kampung #pengembangan #Kabupaten Berau