BERAU POST – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, terus berupaya mendorong hilirisasi komoditas unggulan daerah.
Salah satunya jagung yang banyak dibudidayakan masyarakat di Kecamatan Talisayan.
Melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag), masyarakat diberi pelatihan pengolahan jagung agar tidak hanya dijual dalam bentuk mentah.
Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita mengatakan, potensi jagung di Talisayan cukup besar, salah satunya di Kampung Eka Sapta.
Selama ini, hasil panen jagung umumnya dijual langsung atau hanya dijadikan pakan ternak. Karena itu, Pemkab mendorong agar produk tersebut dapat diolah lebih lanjut menjadi makanan dan minuman bernilai jual.
“Jagung bisa dijadikan berbagai produk turunan seperti camilan dan minuman segar. Hasil olahan itu nantinya bisa menjadi oleh-oleh khas Berau,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, Diskoperindag sudah mengirim sejumlah warga Kampung Eka Sapta ke Kabupaten Malang untuk mempelajari pengolahan camilan berbahan dasar jagung.
Menurutnya, langkah ini penting agar masyarakat mendapatkan keterampilan langsung dari daerah yang sudah lebih dulu berhasil mengembangkan produk serupa.
Jagung sendiri merupakan satu dari tiga komoditas unggulan daerah yang ditetapkan pemerintah daerah, selain cokelat dan kelapa dalam.
Ketiga komoditas ini dinilai memiliki potensi besar untuk meningkatkan perekonomian masyarakat apabila dikelola secara maksimal.
Meski demikian, masih ada sejumlah kendala yang dihadapi masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Dari hasil komunikasi Diskoperindag dengan ibu-ibu pelaku usaha, peralatan produksi masih menjadi hambatan utama.
“Karena itu, kami mendorong agar masyarakat segera membentuk kelompok usaha di kampung. Jika sudah berbadan hukum, tentu akan lebih mudah bagi mereka mendapatkan bantuan, baik dari pemerintah maupun pihak swasta,” terangnya.
Selain peralatan, aspek legalitas juga menjadi perhatian. Ia berharap pemerintah kampung dapat membantu proses pengurusan legalitas usaha, terutama biaya akta notaris.
Dengan begitu, kelompok usaha yang terbentuk bisa memiliki payung hukum yang jelas dan berhak memperoleh fasilitasi berbagai program pemberdayaan dari OPD terkait.
Menurutnya, upaya hilirisasi ini tidak hanya bertujuan meningkatkan pendapatan petani jagung, tetapi juga membuka peluang usaha baru di sektor pengolahan.
Jika berhasil dikembangkan, produk olahan jagung dari Talisayan bisa menjadi ciri khas sekaligus memperkuat daya saing daerah.
“Harapan kami, masyarakat tidak lagi bergantung pada penjualan jagung mentah. Dengan adanya produk olahan, nilai jual jagung bisa berlipat ganda dan memberi dampak ekonomi lebih luas,” ujarnya. (aja/hmd)
Editor : Nurismi