PENGEMBANGAN produksi tanaman buah tahunan di Kabupaten Berau memiliki potensi yang sangat besar. Kawasan lahan kering pertanian di Kabupaten Berau mencapai 46.378 Ha.
Kawasan pertanian tersebut cocok untuk pengembangan tanaman buah-buahan untuk men-support kebutuhan masyarakat Kabupaten Berau terhadap buah-buahan.
Menurut data BPS tahun 2023 dan 2019, produksi buah cenderung mengalami penurunan, sebagai contoh sebagai berikut produksi buah jeruk siam atau keprok menurut data BPS tahun 2023 sebesar 510,3 ton, sedangkan produksi pada tahun 2019 sebesar 2.481,9 ton.
Dari data di atas, didapatkan bahwa produksi buah jeruk tahun 2023 mengalami penurunan sebesar 1.971,6 ton atau 79 persen, jika dibandingkan dengan tahun 2019.
Kabupaten Berau dengan kawasan pertanian yang cukup luas, penting memiliki komoditas tanaman buah tahunan dikarenakan dapat memberikan dukungan terhadap ketahanan pangan dan menggambarkan keunggulan suatu daerah.
Lebih lanjutnya buah-buahan berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat melalui pemenuhan gizi yang terkandung pada buah-buahan.
Faktor yang memengaruhi produksi buah-buahan selain cuaca adalah penggunaan bibit unggul.
Bibit buah unggul telah melalui proses sertifkasi dan bibit yang telah tersertifkasi dijamin keaslian varietas dan keunggulannya, sehingga petani tidak perlu khawatir terkait kuantitas dan kualitas buah yang dihasilkan.
Bibit bersertifikat adalah bibit atau benih yang telah melalui proses sertifikasi oleh lembaga yang berwenang dengan serangkaian pemeriksaan dan pengujian yang dijamin mutu, keaslian varietasnya, serta memenuhi persyaratan teknis minimal.
Sertifikasi ini memastikan bahwa benih memenuhi standar mutu fisik, genetik, fisiologis dan kesehatan yang ditetapkan.
Benih atau bibit buah bersertifkat sangat penting dalam menjaga kualitas dan produktivitas tanaman buah.
Bibit atau benih yang baik merupakan dasar dalam budidaya pertanian untuk menghasilkan kuantitas dan kualitas panen yang baik, akan tetapi masih terdapat petani buah yang belum menggunakan bibit buah bersertifikat akibatnya buah yang dihasilkan tidak dapat diprediksi kuantitas dan kualitasnya.
Produksi buah yang tidak dapat memenuhi kebutuhan masyarakat akan membuka peluang buah dari luar Berau atau bahkan impor untuk masuk ke Berau, alhasil petani buah lokal Berau kalah saing yang dapat membuat harga buah yang diproduksi menjadi rendah akibat masuk nya buah dari luar daerah Berau.
Penurunan harga ini akan membuat petani merugi dan menurunkan semangat petani untuk budidaya tanaman buah-buahan.
Sosialisasi dan pendampingan teknis oleh dinas terkait perlu dilakukan untuk meningkatkan kesadaran petani agar petani memahami pentingnya menggunakan bibit buah sertifikat dan risiko yang ditimbulkan jika tidak menggunakan bibit buah bersertifikat.
Penggunaan bibit buah bersertifikat berperan dalam memberikan investasi jangka panjang bagi petani, dikarenakan umur tanaman buah bersertifkat memiliki umur produktivitas yang lebih panjang. Keuntungan menggunakan bibit buah bersertifkat memiliki banyak manfaat di antaranya.
1) menjamin kesesuaian varietas, bibit bersertifkat telah diuji keasliannya, petani akan mendapatkan varietas yang diharapkan dengan keunggulan bibit yang dimiliki.
2) Produktivitas tinggi, bibit unggul bersertfikat sudah teruji memberikan hasil panen yang lebih tinggi karena berasal dari pohon induk yang telah terseleksi dengan memiliki keunggulan yang baik.
3) Tahan terhadap hama dan penyakit, bibit bersertifikat telah lolos seleksi dari penyakit dan bebas dari virus atau patogen lainnya, sehingga mengurangi risiko gagal panen.
4) Umur berbuah lebih singkat, beberapa variatas unggul bersertifikat memiliki umur panen yang lebih singkat dibandingkan bibit yang tidak tersertifikasi.
5) Legalitas Terjamin, dengan label dan sertifikat resmi petani tidak perlu khawatir untuk memasarkan produk nya karena sudah terjamin dengan bibit yang tersertifkat, selain itu produk yang dihasilkan lebih dipercaya oleh konsumen.
6) Efisiensi biaya jangka panjang, biaya untuk pembelian bibit unggul bersertifikat cenderung lebih mahal dibandingkan bibit yang tidak bersertifikat, akan tetapi bibit yang bersertifikat dapat mengurangi biaya perawatan dikarenakan bibit lebih tahan terhadap hama serta hasil panen yang lebih tinggi mempercepat balik modal bagi petani.
Risiko kerugian yang ditimbulkan dengan menggunakan bibit buah bersertifikat dapat dikurangi sehingga menguntungkan petani dengan peningkatan kuantitas dan kualitas buah yang dihasilkan.
Peredaran bibit buah bersertifikat diwajibkan untuk para pengedar memberikan label setiap bibit yang dijual atau diedarkan. Label adalah keterangan tertulis, tercetak atau tergambar tentang benih atau bibit yang ditempelkan atau disertakan secara jelas pada bibit atau benih.
Kelas label benih atau bibit buah-buahan adalah sebagai berikut, 1) Benih Penjenis (BS), dengan warna Label kuning merupakan Pohon Induk Tunggal (PIT) atau duplikatnya. 2) Benih Dasar (BD) dengan warna label putih merupakan hasil okulasi, sambung pucuk atau susuan yang diambil dari PIT atau duplikatnya. 3) Benih Pokok (BP) dengan warna Label Ungu merupakan hasil okulasi, sambung pucuk atau susuan yang diambil dan benih dasar.
4) Benih Sebar (BR) dengan warna Label Biru merupakan hasil okulasi, sambung pucuk atau susuan yang diambil dari pohon benih pokok atau dari varietas unggul daerah yang masih dalam tahap pendaftaran varietas tanaman untuk peredaran. Benih sebar dengan label biru merupakan bibit yang sering ditanam untuk produksi buah.
Peran pemerintah daerah sangat perlu dilakukan untuk meningkatkan kesadaran petani untuk menggunakan bibit buah unggul dan bersertifikat.
Pemerintah Daerah Kabupaten Berau melalui UPT Balai Benih Padi dan Hortikultura mendukung program pertanian dan ketahanan pangan dengan menyediakan benih/bibit padi dan buah-buahan unggul dan bersertifikat, sehingga memudahkan petani Kabupaten Berau untuk mengakses benih padi dan buah-buahan.
Dengan mudahnya akses benih dan bibit ini diharapkan petani Kabupaten Berau tidak perlu membeli benih atau bibit keluar daerah akan tetapi cukup ke UPT Balai Benih Padi dan Hortikultura Kabupaten Berau, tidak perlu lagi ke luar daerah.
Dalam mendukung ketersediaan bibit buah-buahan unggul dan bersertifikat saat ini, UPT Balai benih Padi dan Hortikultura mempersiapkan bibit tanaman induk agar dapat dilakukan perbanyakan bibit sebar yang siap ditanam oleh petani. (sam)
Editor : Nurismi