BERAU POST – Kebutuhan akan sekolah inklusi di Kabupaten Berau semakin mendesak, seiring meningkatnya jumlah Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) atau Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK).
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Berau, Rabiatul Islamiah, menilai saat ini saatnya pendidikan inklusif dihidupkan kembali dan diperluas cakupannya.
Setelah pihaknya melakukan asesmen di Kampung Suaran beberapa waktu lalu. Dalam kegiatan tersebut, ditemukan 31 anak yang teridentifikasi mengalami gangguan perkembangan.
“Temuan ini cukup mengejutkan dan menjadi alarm bagi kita semua. Ada 31 anak yang kami temukan di satu kampung saja. Artinya, kebutuhan terhadap pendidikan inklusif bukan sekadar pelengkap, tetapi menjadi kebutuhan nyata dan mendesak,” ujarnya kepada awak media belum lama ini.
Lebih lanjut, Rabiatul mengungkapkan, pihaknya juga telah melakukan kunjungan ke berbagai lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD) dan taman kanak-kanak (TK).
Hasilnya menunjukkan bahwa mayoritas sekolah tersebut telah menerima anak-anak dengan kebutuhan khusus, meski dengan keterbatasan fasilitas dan pemahaman pedagogik dari para pengajarnya.
“Kami apresiasi sekolah-sekolah yang sudah mulai menerima ABK, namun pada saat yang sama kita juga harus jujur bahwa mereka belum sepenuhnya siap, baik secara fasilitas maupun kemampuan tenaga pendidik. Inilah pentingnya revitalisasi sekolah inklusi,” ujarnya.
Pihaknya pun mendorong pendekatan kolaboratif antarinstansi, termasuk dinas pendidikan, pihak sekolah, orangtua, dan lembaga swadaya masyarakat untuk membangun sistem pendidikan yang ramah dan merangkul semua anak tanpa terkecuali.
Sebagai langkah awal, Sekolah Luar Biasa (SLB) Tanjung Redeb telah menyatakan komitmennya untuk terlibat aktif dalam proses pelatihan guru-guru sekolah umum.
SLB ini akan menjadi mitra pelatihan bagi guru yang ingin belajar bagaimana menghadapi dan mengajar ABK dengan pendekatan yang tepat.
“SLB sudah menyatakan kesiapannya menjadi pusat pelatihan. Tinggal bagaimana para guru dari sekolah umum mau membuka diri untuk belajar. Ini bukan hanya tentang keterampilan mengajar, tapi juga soal membangun empati,” jelas Rabiatul.
Saat ini, satu sekolah negeri di Berau yang sudah secara resmi menerapkan pendidikan inklusif adalah SMPN 4 Tanjung Redeb. Sekolah ini telah menjalankan sistem pendidikan inklusi mengacu pada Permendiknas Nomor 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif bagi peserta didik yang memiliki kelainan dan/atau potensi kecerdasan dan bakat istimewa.
Adapun SMPN 4 saat ini memiliki dua guru inklusi yang secara khusus menangani sekitar 15 siswa ABK.
Mereka dibekali pelatihan dasar dan pendekatan khusus dalam mengelola kelas yang beragam kebutuhan.
“Apa yang dilakukan SMPN 4 menjadi contoh baik. Kita berharap ke depan lebih banyak sekolah umum yang mengikuti jejak tersebut, baik di jenjang SD, SMP maupun SMA,” jelas Rabiatul.
Pemerintah Kabupaten Berau melalui DPPKBP3A, menegaskan bahwa penguatan sistem pendidikan inklusif adalah bagian dari komitmen untuk menjadikan Berau sebagai daerah ramah anak.
Pendidikan inklusif bukan hanya soal menerima ABK di ruang kelas, tetapi juga bagaimana sekolah menjadi tempat yang aman, nyaman, dan memberikan ruang tumbuh yang setara bagi semua anak.
“Anak-anak kita tanpa kecuali, berhak atas pendidikan yang bermutu. Sekolah inklusi adalah jembatan untuk mewujudkan keadilan dalam pendidikan. Kami tidak ingin ada satu anak pun yang tertinggal karena keterbatasan akses,” tutupnya. (aky/sam)
Editor : Nurismi