Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Solusi Darurat! RSUD Abdul Rivai Berau Jadi Pusat Rehab Narkoba Sementara

Beraupost • Rabu, 30 Juli 2025 | 09:35 WIB
Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto. (ARTA KUSUMA YUNANDA/BERAU POST)
Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto. (ARTA KUSUMA YUNANDA/BERAU POST)

BERAU POST – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Abdul Rivai, akan menjadi pilihan awal sebagai tempat rehabilitasi bagi pecandu narkoba di Kabupaten Berau.

Langkah ini diambil sebagai solusi sementara, menyusul belum terbentuknya Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di wilayah Bumi Batiwakkal, yang saat ini masih dalam tahap wacana dan proses perencanaan.

Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, menjelaskan bahwa RSUD Abdul Rivai telah ditunjuk untuk menangani rehabilitasi para pecandu narkoba.

Penunjukan ini dilakukan karena hingga kini Berau belum memiliki balai rehabilitasi khusus yang berdiri secara mandiri.

“Kabupaten Berau, memang belum memiliki fasilitas rehab mandiri, dan pembentukan BNNK juga masih dalam proses. Maka dari itu, RSUD Abdul Rivai akan menjadi lokasi rehabilitasi sementara bagi para pecandu yang perlu ditangani,” ujarnya kepada awak media ini.

Agus menyebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur, agar penanganan bisa tetap berjalan meskipun belum ada struktur resmi BNNK di Berau.

Namun, apabila kondisi pecandu sudah dalam tahap yang parah dan tidak bisa ditangani di RSUD Abdul Rivai, maka pasien akan dirujuk ke panti rehabilitasi di Samarinda yang lebih lengkap secara fasilitas dan tenaga ahli.

“Jika pasien mengalami ketergantungan berat dan membutuhkan penanganan intensif, maka tetap akan dirujuk ke Samarinda sesuai penunjukan BNNP,” tegasnya.

Lebih lanjut, Agus menyampaikan bahwa pembentukan BNNK bukan hanya kebutuhan administratif, tetapi juga langkah strategis dalam memperkuat penanganan penyalahgunaan narkoba di Berau.

Ia menekankan bahwa keberadaan BNNK nantinya akan menjadi garda terdepan dalam urusan pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi narkoba.

Untuk itu, pihaknya mendorong Pemerintah Kabupaten Berau agar segera melengkapi seluruh persyaratan pendirian BNNK, termasuk membentuk Satuan Tugas (Satgas), dan membangun fasilitas kantor yang memadai.

“Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama. BNNK sangat penting, tapi untuk mewujudkannya tentu harus dimulai dari kesiapan daerah. Pemkab harus proaktif dalam menyiapkan struktur dan infrastruktur pendukung,” ungkap Agus. (aky/hmd)

Editor : Nurismi
#RSUD dr Abdul Rivai #polres berau #rehabilitasi #narkoba