PELAYANAN publik merupakan bagian dari tugas pokok organisasi pemerintahan, termasuk pemerintahan daerah.
Maka pemerintah berkewajiban memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Sebaliknya, masyarakat memiliki hak untuk memperoleh pelayanan publik yang berkualitas dari pemerintah.
Namun faktanya, kualitas pelayanan publik di Indonesia masih perlu mendapat perhatian serius.
Dalam menghadapi era globalisasi yang ditandai dengan makin pesatnya teknologi informasi dan komunikasi, tentunya sangat memudahkan manusia untuk dapat melaksanakan segala aktivitasnya secara efektif dan efisien.
Teknologi informasi dan komunikasi telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari hampir semua aspek kehidupan manusia.
Baik dari sektor ekonomi, sosial budaya kemasyarakatan, dan tidak terkecuali pada sektor pemerintahan, termasuk dalam pelayanan administrasi kependudukan.
Yang merupakan tantangan dan peluang Aparatur Penyelenggara Negara, mereka dituntut untuk dapat memberikan layanan yang sebaik-baiknya.
Pelayanan administrasi kependudukan yang mudah diakses dan efisien adalah hak setiap warga negara.
Namun, bagi sebagian masyarakat, terutama yang tinggal di wilayah terpencil atau memiliki keterbatasan fisik, untuk menjangkau kantor pelayanan seringkali menjadi tantangan.
Dalam menghadapi isu tersebut, inovasi "SiPenyu Beramal" hadir sebagai solusi yang membawa pelayanan kependudukan langsung di tengah Masyarakat.
SI PENYU BERAMAL adalah Sistem Pelayanan Kependudukan Berbasis Android untuk Masyarakat Batiwakkal, yang merupakan inovasi unggulan yang dibangun oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Inovasi ini adalah sebuah sistem pelayanan administrasi kependudukan yang menggunakan teknologi informasi berbasis android, yang bermanfaat untuk mengurus dokumen kependudukan, hanya dari rumah tanpa perlu datang ke kantor Disdukcapil.
Masyarakat cukup mengunduh aplikasi Disdukcapil Berau melalui handphone android pada menu playstore dan masyarakat dapat melakukan pengurusan semua jenis dokumen kependudukannya.
Melalui aplikasi tersebut dengan kata lain pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Berau, ada dalam genggaman.
Untuk dokumen kartu keluarga , akta kelahiran, akta kematian, surat pindah dan dokumen lainnya dapat dicetak secara mandiri oleh pemohon sedangkan untuk KTP Elektronik dan KIA pemohon dapat langsung mengambil pada kantor Disdukcapil.
Bagaimana "Si Penyu Beramal" Bekerja?
Konsep operasional "Si Penyu Beramal" mengedepankan mobilitas dan keterjangkauan, Adapun tahapan adalah, warga mendownload aplikasi disdukcapilberau pada menu play store melalui HP android.
Melakukan register pendaftaran/pembuatan akun. Mengajukan permohonan layanan sesuai dengan jenis dokumen yang dibutuhkan.
Menunggu notifikasi penyelesaian berkas dan jadwal pengambilan dokumen yang telah selesai diproses.
Si Penyu Beramal, membuka peluang besar untuk menciptakan ekosistem pelayanan publik yang lebih inklusif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Ini adalah bukti bahwa inovasi, ketika diiringi dengan semangat melayani dan kepedulian sosial, mampu menciptakan perubahan positif yang signifikan dalam kehidupan bernegara.
Dengan Si Penyu Beramal, diharapkan tidak ada lagi warga negara yang kesulitan dalam mengurus hak-hak administrasi kependudukan mereka.
Keuntungan Si Penyu Beramal
Banyak manfaat yang Si Penyu Beramal yakni data kependudukan, kartu keluarga, kartu tanda penduduk elektronik (KTP EL), kartu identitas anak, surat keterangan pindah, surat keterangan pindah ke luar negeri, surat tempat tinggal, surat keterangan lahir, surat keterangan lahir mati.
Lalu, surat keterangan pembatalan perkawinan, surat keterangan pembatalan perceraian, surat keterangan kematian, surat keterangan pengangkatan anak, surat keterangan pelepasan kewarganegaraan Indonesia, surat penganggti identitas, surat keterangan pencatatan sipil, akta kelahiran, akta kematian, akta perwakinan, akta perceraian, akta pengakuan anak, akta pengesahan anak, data kependudukan.
Kesimpulan
Dengan adanya Inovasi aplikasi Si Penyu beramal ini pelayanan menjadi mudah, cepat, tepat, dan transparan sehingga pelayanan kepada masyarakat meningkat.
Dalam upaya peningkatan pelayanan publik ini selaras dengan visi dan misi Disdukcapil, yaitu tertib administrasi kependudukan berbasis sistem informasi administrasi kependudukan dengan pelayanan prima dan misi mewujudkan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang administrasi kependudukan dan catatan sipil. (hmd)
Editor : Nurismi