Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

KUHP Baru dan Gender Jadi Sorotan: Kesbangpol Berau Perluas Ruang Diskusi Lewat Forum Terpadu

Beraupost • Rabu, 23 Juli 2025 | 10:05 WIB
DISKUSI: Kesbangpol Berau menggelar forum diskusi terpadu sebagai respons terhadap kebijakan efisiensi nasional yang saat ini sedang digalakkan pemerintah. (SENO/BP)
DISKUSI: Kesbangpol Berau menggelar forum diskusi terpadu sebagai respons terhadap kebijakan efisiensi nasional yang saat ini sedang digalakkan pemerintah. (SENO/BP)

BERAU POST – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Berau, menggelar forum diskusi terpadu sebagai respons terhadap kebijakan efisiensi nasional yang saat ini sedang digalakkan pemerintah.

Forum ini menggabungkan tiga kegiatan sekaligus, tanpa mengurangi kualitas substansi, demi memperluas ruang dialog serta memperkaya perspektif dalam isu-isu strategis, khususnya pengarusutamaan gender (PUG) dan sosialisasi KUHP baru.

Kepala Kesbangpol Berau, Salim, mengatakan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen mendukung program efisiensi anggaran dan penguatan peran masyarakat dalam memahami isu hukum dan sosial-politik yang sedang berkembang.

“Ini bentuk dukungan kami terhadap program efisiensi nasional, namun tetap menjaga kualitas pembahasan. Forum ini tidak hanya hemat secara anggaran, tapi juga lebih kaya secara perspektif,” ujar Salim Selasa (22/7).

Salah satu fokus diskusi adalah implementasi KUHP baru yang akan diberlakukan pada 2026 mendatang.

Dalam forum tersebut, narasumber dari Pusat Kajian Wanita Universitas Mulawarman memaparkan dua materi penting.

Pertama, tentang potensi perlindungan dan kriminalisasi dalam penanganan kekerasan berbasis gender melalui KUHP baru.

Kedua, strategi meningkatkan partisipasi politik perempuan melalui penguatan jaringan dan solidaritas.

Kejaksaan Negeri Berau juga hadir untuk memberikan pandangan mengenai tantangan penegakan hukum dalam kasus kekerasan, berdasarkan UU Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT) dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Salim menekankan pentingnya edukasi hukum yang partisipatif dalam proses transisi hukum ini.

“Sosialisasi RKUHP ini penting untuk memberi pemahaman yang benar pada masyarakat agar tidak terjadi resistensi atau salah tafsir terhadap substansi hukum yang baru,” jelasnya.

Forum ini juga membahas urgensi pengarusutamaan gender sebagai bagian integral dari pembangunan sosial-politik yang inklusif.

Melalui pendekatan Forum Diskusi Grup (FDG), kegiatan ini mendorong keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan publik dan mengidentifikasi isu-isu gender lokal.

Salim berharap, forum ini bisa menjadi ruang belajar bersama yang terbuka dan inklusif.

“Kami ingin ini jadi wadah saling mendengar, saling menguatkan, dan tentu saja menghasilkan rekomendasi yang berguna bagi penyusunan kebijakan daerah,” pungkasnya.

Forum ini diikuti oleh berbagai elemen masyarakat sipil, perwakilan instansi, serta tokoh perempuan lokal di Kabupaten Berau. (sen/hmd)

Editor : Nurismi
#kuhp #kesetaraan gender #diskusi #Kabupaten Berau #kesbangpol