Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Perkuat Layanan Publik, Berau Bentuk BRIDA dan Dinas Pemadam Kebakaran

Beraupost • Rabu, 2 Juli 2025 | 08:10 WIB
Bupati Berau, Sri Juniarsih. (SENO/BERAU POST)
Bupati Berau, Sri Juniarsih. (SENO/BERAU POST)

BERAU POST – Raperda nomor 7 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, telah diberi lampu hijau seluruh fraksi di DPRD Berau.

Menurut Bupati Berau, Sri Juniarsih, merespons amanat regulasi nasional, terkait pembentukan dua perangkat daerah baru.

Yakni Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

Sri Juniarsih menjelaskan, pembentukan BRIDA didasarkan pada Pasal 63 Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Dalam regulasi ini.

Pemerintah daerah diwajibkan membentuk BRIDA, sebagai upaya memperkuat integrasi riset dan inovasi di tingkat daerah.

“BRIDA akan menjalankan fungsi penelitian, pengembangan, pengkajian, penerapan, serta invensi dan inovasi. Tujuannya untuk percepatan penyelesaian isu strategis pembangunan daerah,” jelasnya.

Keberadaan BRIDA juga diharapkannya, dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan BRIN secara vertikal.

"Saya yakin keberadaan BRIDA akan mempercepat adopsi hasil riset nasional, dan mendorong pemanfaatannya di tingkat lokal. Terutama di Kabupaten Berau," paparnya.

Sementara itu, usulan pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2020 serta Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

Tujuannya adalah mengoptimalkan layanan perlindungan masyarakat. Khususny dalam hal pencegahan, penanggulangan kebakaran, serta tugas-tugas penyelamatan lainnya.

“Dengan pembentukan dinas khusus, fungsi pemadam kebakaran yang sebelumnya melekat pada instansi BPBD, akan menjadi lebih fokus dan maksimal dalam pelaksanaan tugas di lapangan,” jelasnya.

Raperda ini merupakan bagian dari empat raperda yang dibahas dan disetujui dalam Rapat Paripurna DPRD Berau pada Senin (30/6).

Sekaligus menandai komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam memperkuat sistem pemerintahan daerah. (hmd)

Editor : Nurismi
#Badan Riset dan Inovasi Daerah #raperda #Kabupaten Berau #Bupati Berau Sri Juniarsih #Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan