BERAU POST — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, terus memperkuat sistem pengelolaan kampung, baik dari sisi perencanaan pembangunan maupun pengawasan anggaran.
Kepala DMPK Berau, Tenteram Rahayu menyampaikan bahwa penguatan dilakukan secara bertahap melalui sinergi antarinstansi, dengan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku.
“Regulasi sudah jelas, dari internal juga ada pengawasan. BPK punya mekanisme, camat ikut verifikasi pencairan, kami di DPMK punya fungsi bina dan awasi, lalu di akhir ada Inspektorat,” ungkapnya.
Dalam hal pendampingan kampung, Pemerintah Kabupaten Berau mengandalkan program SIGAP, yang merupakan kolaborasi antara Pemkab Berau, PT Berau Coal, dan Yayasan YALIRA.
Program ini sejak awal dirancang sebagai bentuk pemberdayaan kampung, termasuk dalam peningkatan kapasitas SDM lokal.
“Program SIGAP ini program unggulan kepala daerah, makanya dilanjutkan. Sistemnya kolaborasi antara pemkab, Berau Coal, dan YALIRA sebagai koordinator,” jelas Tenteram.
Namun, sejak berlakunya Undang-Undang ASN, pendanaan untuk tenaga honor dalam program SIGAP tak lagi dibolehkan dari APBD.
Solusinya, pendamping yang telah dua tahun terlibat dalam SIGAP bisa diarahkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Dulu kan dananya, tapi sekarang tidak bisa lagi untuk bayar honor. Beberapa pendamping sudah ada yang jadi PPPK,” tambahnya.
Ke depan, pengembangan program SIGAP akan diarahkan lebih tematik. Pendampingan akan disesuaikan dengan potensi unggulan masing-masing kampung, seperti kakao, kelapa dalam, desa wisata, atau perhutanan sosial.
“Konsepnya sekarang SIGAP tematik. Kalau kampung punya potensi kakao, maka pendampingannya ya tentang kakao. Ada juga desa wisata, ada kelapa dalam, dan pertanian,” ujarnya.
Dengan pendekatan ini, DPMK Berau berharap agar pemberdayaan kampung semakin tepat sasaran dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. (sen/hmd)
Editor : Nurismi