TANJUNG REDEB – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Berau, yang kini gencar melakukan sosialisasi tentang bahaya kendaraan Over Dimensi and Over Load (ODOL) di wilayahnya.
Upaya yang dilakukan secara masif ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Yang mana semakin sering dipicu oleh kendaraan angkutan yang melebihi kapasitas muatan maupun dimensi standar.
Sosialisasi dilakukan tidak hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga sebagai bentuk edukasi yang menyasar akar permasalahan kesadaran pengemudi dan pemilik armada angkutan.
“Kendaraan ODOL sangat berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan dan kerusakan jalan. Karena itu, kami intens melakukan edukasi agar para pengemudi memahami dampaknya, baik bagi diri mereka sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujar Kasat Lantas Polres Berau, AKP Wulyadi, kemarin.
Dalam pelaksanaannya, Satlantas Berau menyasar sopir-sopir truk angkutan barang, perusahaan logistik, serta masyarakat umum.
Terutama di titik-titik rawan pelanggaran dan jalur utama yang kerap dilintasi kendaraan berat.
Edukasi ini tidak hanya menyampaikan informasi teknis seputar dimensi dan kapasitas maksimal angkutan, tetapi juga menjelaskan risiko fatal yang bisa terjadi akibat pelanggaran ODOL.
“Kami ingin mereka tahu, ODOL bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini soal keselamatan. Truk yang melebihi muatan bisa terguling, rem bisa gagal fungsi, dan jalur sempit jadi makin berbahaya,” tegas Wulyadi.
Sosialisasi dilakukan melalui berbagai metode, mulai dari penyuluhan langsung dari pos pengawasan, pemasangan spanduk dan baliho, hingga kampanye melalui media sosial dan kerja sama media lokal.
Dalam upaya yang lebih komprehensif, Satlantas juga menggandeng Dinas Perhubungan (Dishub) Berau serta sejumlah stakeholder lainnya, termasuk asosiasi angkutan dan perusahaan jasa logistik, untuk membentuk kesadaran kolektif.
“Jadi ini adalah salah satu langkah agar semua bisa memahami akan bahanya kendaraan yang melebih kapasitas,” tutupnya.
Di lokasi yang sama, Kepala Dishub Berau, Andi Marewangeng, menegaskan bahwa penanganan kendaraan ODOL bukan semata soal penertiban aturan, melainkan bagian dari upaya menyelamatkan infrastruktur dan melindungi nyawa pengguna jalan.
“ODOL ini bukan cuma soal pelanggaran teknis, tetapi juga menyangkut nyawa. Jalan kita bukan dirancang untuk menahan beban berlebih secara terus-menerus. Kalau dibiarkan, kita bukan hanya bicara soal jalan rusak, tapi juga potensi tragedi,” ujarnya.
Menurutnya, kendaraan yang melebihi batas aman cenderung sulit dikendalikan, apalagi saat harus bermanuver cepat di kondisi lalu lintas padat atau saat cuaca tidak mendukung.
Risiko rem blong, ban pecah, hingga truk terguling menjadi sangat tinggi.
Sosialisasi yang digelar tersebut sejalan dengan program nasional Zero ODOL (tanpa kendaraan Over Dimensi dan Over Load) yang ditargetkan tercapai secara menyeluruh pada 2025 ini.
Program ini menjadi komitmen pemerintah dalam menciptakan sistem transportasi darat yang aman, tertib, dan ramah terhadap infrastruktur. (aky/hmd)
Editor : Nurismi