Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Berau Masih Menanti: Kebijakan Resmi Kemensos Soal Penebalan Bansos Rp 200 Ribu

Beraupost • Jumat, 13 Juni 2025 | 12:30 WIB

 

TUNGGU ARAHAN: Dinsos Berau masih tunggu nomenklatur yang mengatur penebalan bansos bagi penerima manfaat untuk Juni-Juli 2025. (SENO/BP)
TUNGGU ARAHAN: Dinsos Berau masih tunggu nomenklatur yang mengatur penebalan bansos bagi penerima manfaat untuk Juni-Juli 2025. (SENO/BP)

TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau, belum bisa memastikan pelaksanaan penebalan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp 200 ribu untuk bulan Juni dan Juli 2025.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Berau, Iswahyudi, menyatakan pihaknya masih menunggu kebijakan resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Ia menegaskan, saat ini penyaluran bansos masih mengacu pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Jika ada perubahan atau penambahan nilai bantuan, maka Dinsos akan mengikuti arahan dan data dari pemerintah pusat.

“Belum, jadi itukan kita baru, saya cek lagi belum ada pemberitahuan dari pusat adanya kebijakan itu,” ujar Iswahyudi saat dikonfirmasi, Kamis (12/6).

Mengenai skema penyaluran, Iswahyudi menyebutkan bahwa untuk periode kedua tahun ini diperkirakan akan lebih banyak disalurkan melalui bank, terutama Bank Rakyat Indonesia (BRI).

“Skema penyaluran ini, mulai periode dua nanti, diperkirakan mayoritas lewat perbankan,” katanya.

Namun, ia mengakui mekanisme penyaluran lewat bank membuat peran Dinsos menjadi lebih kecil, sebab penerima bisa langsung mengambil bantuan tanpa perlu melapor ke Dinsos. Hal ini berbeda dengan pola penyaluran lewat Pos Indonesia yang dinilai lebih terkoordinir.

“Kalau lewat Pos, kita tahu jadwalnya, petugas Pos kasih tahu kita. Jadi mudah mendatanya. Kalau lewat bank, kita kesulitan tahu siapa yang sudah ambil,” ujar Iswahyudi.

Meski begitu, Dinsos tetap akan berkoordinasi dengan pihak bank, khususnya BRI, untuk mengetahui status pencairan para penerima manfaat. Iswahyudi juga mengungkapkan bahwa data penerima di Berau bersifat dinamis karena terus diverifikasi oleh pemerintah pusat.

Menurutnya, proses verifikasi itu melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kemensos. Warga yang memiliki kendaraan bermotor atau daya listrik tinggi bisa saja dicoret dari daftar penerima.

“Kalau misalnya ada orang miskin masuk data, kemudian ada data samsat, dia punya motor, itu bisa dianulir. Atau listriknya 2200 watt, itu juga bisa dicoret,” terang Iswahyudi.

Sejauh ini, bantuan reguler yang diterima masyarakat sebesar Rp 600 ribu per bulan. Soal penebalan bansos yang disebut-sebut akan mencapai Rp 200 ribu tambahan, Dinsos Berau masih menanti informasi resmi dari pusat.

“Penebalan bansos dilihat lagi nanti berapa nilainya, kami masih tunggu arahan,” tutupnya.

Dilansir dari Jawapos, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) sembako akan menerima tambahan bantuan di bulan ini. Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengungkapkan, program penebalan bansos sembako bakal dicairkan di bulan ini.

Penebalan bansos ini, menurut mensos, merupakan bagian dari paket stimulus yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto guna menjaga daya beli masyarakat. Sehingga, bisa turut memicu pertumbuhan ekonomi.

Bantuan diberikan sebesar Rp 200 ribu selama dua bulan, pada Juni dan Juli. Penebalan Bansos ini nantinya disalurkan kepada sekitar 18,3 juta KPM penerima bansos sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). (sen/hmd)

Editor : Nurismi
#bansos #Dinsos Berau #Kabupaten Berau