Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Perketat Pengawasan Turis Asing, Imigrasi Tanjung Redeb Gandeng Timpora hingga Pulau Terluar

Beraupost • Selasa, 6 Mei 2025 | 10:05 WIB

Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb, C. Catur Apriyanto
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb, C. Catur Apriyanto

TANJUNG REDEB – Dalam upaya menjaga kedaulatan dan ketertiban di wilayah perbatasan serta kawasan wisata unggulan, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb terus memperkuat pengawasan terhadap keluar-masuknya Warga Negara Asing (WNA) di Kabupaten Berau.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari kewaspadaan terhadap potensi pelanggaran keimigrasian, terutama di daerah yang menjadi pintu masuk wisatawan asing.

Kepala Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb, C. Catur Apriyanto, menegaskan bahwa pengawasan terhadap WNA tak bisa dilakukan secara sepihak.

Oleh karena itu, pihaknya menggandeng Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang telah terbentuk hingga ke tingkat kecamatan, khususnya di wilayah strategis seperti Kecamatan Pulau Maratua dan Pulau Derawan.

“Seluruh kecamatan, terutama yang menjadi pintu masuk wisatawan asing, saat ini telah memiliki Timpora. Ini sangat penting agar kita bisa segera mengetahui jika ada WNA yang masuk tanpa dokumen resmi,” ujarnya saat ditemui oleh Berau Post, kemarin.

Pengawasan terhadap aktivitas pelesiran WNA di Kabupaten Berau, Timpora kini diinstruksikan untuk melakukan penjagaan dan pemantauan lebih intensif.

Apalagi, banyak wisatawan asing yang mengunjungi objek wisata bahari di Berau, menjadikan daerah ini sangat rentan terhadap pelanggaran administrasi keimigrasian.

“Kami sudah memberikan arahan kepada seluruh anggota Timpora di kecamatan agar aktif di lapangan. Bila ada laporan mengenai keberadaan WNA tanpa dokumen lengkap, kami bisa langsung turun melakukan pengecekan,” tegasnya.

Ia menambahkan, koordinasi lintas sektor sangat dibutuhkan. Untuk itu, Imigrasi Tanjung Redeb terus memperkuat sinergi dengan unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika).

Termasuk Polsek dan Koramil setempat, sebagai garda terdepan dalam pengawasan langsung di lapangan.

“Kami berharap Muspika tidak ragu untuk berkoordinasi apabila menemukan WNA yang mencurigakan. Jika ada laporan, kami akan segera melakukan penindakan sesuai prosedur,” tambahnya.

Dirinya menekankan bahwa pengawasan ketat difokuskan di wilayah pulau, terutama yang berbatasan langsung dengan jalur laut internasional.

Pulau-pulau seperti Maratua dan Derawan yang menjadi magnet wisatawan asing, menurutnya, perlu pengawasan ekstra karena juga berada dekat dengan perbatasan.

“Daerah perairan dan pulau itu rentan karena menjadi akses masuk yang sulit dijangkau. Kami ingin memastikan bahwa setiap WNA yang masuk ke wilayah tersebut memiliki dokumen lengkap dan tujuan yang jelas,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa fungsi Timpora bukan hanya melakukan pengawasan pasif.

Tetapi juga aktif mengumpulkan data, melapor secara berkala, dan memastikan keberadaan WNA di wilayah tugas mereka tidak melanggar aturan keimigrasian.

“Timpora dibentuk bukan hanya sebagai simbol administratif. Kami mendorong agar mereka menjadi ujung tombak dalam sistem pengawasan keimigrasian di tingkat lokal,” pungkasnya (aky/hmd)

Editor : Nurismi
#pengawasan #Imigrasi Berau #Kabupaten Berau #warga negara asing