TANJUNG REDEB – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Berau menggandeng Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) serta sejumlah instansi terkait lainnya dalam agenda razia gabungan yang digelar di Markas Komando Kompi 3 Batalyon C Pelopor, Kecamatan Teluk Bayur.
Razia difokuskan pada dua aspek utama yakni penegakan hukum lalu lintas serta penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Selain menjadi ajang penindakan terhadap pelanggar, razia ini juga menjadi sarana edukasi dan sosialisasi bagi masyarakat.
Terkait pentingnya membayar pajak tepat waktu serta program pemutihan atau relaksasi pajak yang tengah digencarkan oleh pemerintah daerah.
Kasat lantas Polres Berau, AKP Wulyadi mengatakan bahwa Satlantas Polres Berau tetap mengedepankan prinsip "tegas namun humanis" dalam melakukan penindakan.
Petugas menindak pelanggar dengan memberikan tilang ataupun teguran langsung di tempat, tergantung pada jenis dan beratnya pelanggaran yang dilakukan.
Hasil dari razia menunjukkan bahwa 19 unit sepeda motor dan 7 Surat Izin Mengemudi (SIM) berhasil terjaring karena berbagai pelanggaran, mulai dari tidak menggunakan helm.
Termasuk kendaraan tidak dilengkapi surat-surat, hingga pelanggaran teknis seperti knalpot brong dan kelengkapan kendaraan lainnya.
"Kegiatan ini bukan semata-mata untuk menindak, tapi juga untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih disiplin dan patuh terhadap aturan lalu lintas," ungkapnya.
Selain itu dalam kegiatan tersebut juga tim gabungan menyosialisasikan program relaksasi pajak atau pemutihan denda keterlambatan pajak kendaraan.
Dalam kesempatan tersebut, wajib pajak diberikan kemudahan untuk melunasi tunggakan pajaknya baik secara tunai maupun non-tunai melalui layanan E-Samsat yang sudah terintegrasi secara digital.
“Kami ingin mempermudah masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakannya. Dengan program relaksasi ini, wajib pajak bisa membayar pajaknya tanpa dikenai denda keterlambatan,” sebutnya
Razia gabungan ini tidak hanya melibatkan Sat Lantas dan Bapenda saja, melainkan juga menggandeng Dinas Perhubungan (Dishub), Bank Pembangunan Daerah (BPD), Jasa Raharja, serta unsur Polisi Militer.
Total sebanyak 58 personel dari berbagai instansi turut terlibat, mencerminkan sinergi lintas sektor dalam menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Berau.
“Kegiatan seperti ini akan terus kita lakukan secara berkala. Harapannya, masyarakat semakin sadar bahwa ketertiban lalu lintas dan kepatuhan pajak kendaraan merupakan bagian penting dari kontribusi mereka terhadap keamanan dan pembangunan daerah,” tuturnya
Dengan razia gabungan ini, pihkanya berharap tumbuhnya kesadaran kolektif di kalangan masyarakat untuk lebih patuh terhadap aturan lalu lintas dan taat membayar pajak.
Ini bukan hanya demi menghindari sanksi hukum, tetapi juga sebagai bagian dari membangun budaya tertib berlalu lintas dan mendukung pembangunan daerah melalui pendapatan dari sektor pajak kendaraan.
“Kami tidak ingin hanya menegakkan aturan, tapi juga mengubah pola pikir. Bahwa tertib berlalu lintas dan taat pajak bukanlah beban, melainkan bentuk tanggung jawab kita bersama sebagai warga negara,” tutupnya. (aky/hmd)
Editor : Nurismi