BIDUKBIDUK – Serangan hama ulat grayak frugiperda (UGF) dilaporkan menyerang lahan jagung milik petani di Kecamatan Bidukbiduk. Serangan terjadi secara sporadis di area seluas sekitar 4 hektare.
Petugas Fungsional Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) DTPHP Berau, Bambang Sujatmiko, mengungkapkan bahwa laporan dari petani di lapangan langsung ditindaklanjuti oleh pihaknya.
Ia menyebut bahwa serangan ini berpotensi menyebabkan gagal panen atau puso, khususnya jika terjadi pada fase awal pertumbuhan tanaman jagung.
“Serangan ini memang belum merata, tapi sangat perlu diwaspadai. Kalau tanaman diserang saat usianya di bawah 15 hari dan tidak segera ditangani, maka besar kemungkinan petani tidak akan mendapat hasil panen sama sekali,” jelasnya, Selasa (8/4).
Untuk menanggulangi hal ini, DTPHP Berau bersama tim POPT dan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) setempat telah merencanakan agenda pembinaan dan gerakan pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Kegiatan tersebut akan difokuskan pada upaya preventif sekaligus edukatif kepada kelompok tani di wilayah terdampak.
"Akan kami agendakan untuk pembinaan ke kelompok tani sebagai pencegahan dan pengendaliannya, kemungkinan minggu depan agendanya," bebernya.
Dijelaskannya UGF merupakan hama migran dari Amerika Selatan yang masuk ke Indonesia, termasuk Berau, sejak pertengahan 2019.
Karakteristik UGF yang bersifat makrofag, memiliki lebih dari satu jenis tanaman sebagai sumber makanannya, membuat hama ini sulit dibasmi total, apalagi jika pola tanam tidak dilakukan secara serempak.
Gerakan pengendalian yang akan dilakukan nantinya tidak hanya bersifat teknis, tapi juga akan disertai sosialisasi dan pelatihan kepada petani, terutama dalam hal penggunaan pestisida dan fungisida secara bijak dan tepat sasaran.
Bambang menekankan pentingnya edukasi karena masih banyak petani yang belum sepenuhnya memahami prinsip dasar pengendalian hama terpadu.
“Penggunaan pestisida yang tidak bijak bisa berdampak buruk, baik terhadap lingkungan, kesehatan tanah, maupun efektivitas pengendalian itu sendiri,” tambahnya.
Dengan adanya gerakan ini, Bambang berharap petani bisa lebih aktif terlibat dalam perlindungan tanamannya.
Menurutnya, pengendalian hama tidak bisa hanya diserahkan kepada pemerintah atau penyuluh, tapi harus menjadi bagian dari kebiasaan bertani yang baik dan berkelanjutan.
Pihaknya akan terus memantau perkembangan di lapangan dan berkoordinasi langsung dengan kelompok tani.
Dengan pengendalian yang dilakukan secara rutin dan melibatkan petani langsung, hasil produksi tetap dapat optimal dan ancaman kerugian bisa diminimalisir.
“Harapan kami tentu agar hasil akhir dari kegiatan ini bisa dirasakan langsung oleh petani. Produksi jagung tetap terjaga, pendapatan mereka tidak terganggu,” harapnya. (*/aja/hmd)
Editor : Nurismi