Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Pulau Besing: Surga Tersembunyi bagi Bekantan Kalimantan

Beraupost • Rabu, 12 Februari 2025 | 10:45 WIB
HABITAT ALAMI: Kampung Pulau Besing dikenal sebagai wilayah alami bagi habitat bekantan. (BERAU POST)
HABITAT ALAMI: Kampung Pulau Besing dikenal sebagai wilayah alami bagi habitat bekantan. (BERAU POST)

TANJUNG REDEB – Kampung Pulau Besing, Kecamatan Gunung Tabur, dikenal sebagai salah satu habitat bekantan (Nasalis larvatus).

Satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Keberadaan primata berhidung panjang ini telah lama dimonitoring oleh Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Berau.

Plh Kepala Seksi I Berau, Edwin Kinbenu, mengungkapkan bahwa bekantan di Pulau Besing memang telah lama berkembang biak dan beraktivitas di kawasan tersebut.

"Itu memang tempat habitatnya bekantan. Di situ tempat dia tidur dan bermain," ujarnya kepada awak media ini.

Meskipun monitoring terakhir dilakukan pada beberapa tahun lalu, pihak BKSDA tetap berupaya mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga keberadaan bekantan dan satwa liar lainnya.

"Memang saat ini tidak ada monitoring secara langsung, tetapi kami terus mengimbau dan mengedukasi masyarakat terkait konservasi bekantan ini," jelas Edwin.

Namun, hingga kini pihaknya belum dapat memastikan jumlah pasti populasi bekantan di wilayah tersebut karena belum memiliki data spesifik.

"Kami kemarin hanya memonitoring sepanjang sungai, jadi data yang kami miliki masih bersifat global," tambahnya.

Dalam upaya pelestarian satwa liar, BKSDA turut menggandeng dua Non-Governmental Organization (NGO).

Meskipun kedua NGO tersebut lebih berfokus pada konservasi orangutan, tahun ini mereka akan diajak untuk membantu upaya perlindungan satwa liar lainnya, termasuk bekantan.

"Untuk orangutan, terakhir kami melakukan pelepasliaran di awal Januari 2025 sebanyak empat ekor di Kutai Timur," bebernya.

Ia juga menjelaskan bahwa penanganan orangutan tidak hanya dilakukan di wilayah Berau, tetapi juga di Kutai Timur, karena fasilitas konservasi di daerah tersebut sudah cukup lengkap, termasuk keberadaan dokter hewan dan tenaga medis yang memadai.

Dirinya juga menambahkan bahwa jika terdapat orangutan yang tidak bisa langsung dilepasliarkan dan membutuhkan perawatan, maka satwa tersebut akan dirawat terlebih dahulu di Klinik Kampung Tasuk.

"Jika sekiranya orangutan tersebut tidak bisa langsung dirilis dan perlu rawat inap, maka kami akan merawatnya di Klinik Kampung Tasuk. Setelah sehat dan layak dilepasliarkan, satwa tersebut akan dikembalikan ke habitat aslinya," tuturnya. (aky/hmd)

Editor : Nurismi
#pulau besing berau #parwisata #bekantan