TANJUNG REDEB – Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kampung Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau, belum dapat beroperasi secara optimal sejak diresmikan pada Februari 2024 lalu.
Kendala utama terletak pada belum adanya serah terima aset dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) kepada Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Berau.
Sekretaris Diskan Berau, Yunda Zuliarsih, menegaskan bahwa hingga kini pihaknya belum bisa menjalankan pelayanan di TPI tersebut karena belum menerima berita acara serah terima (BAST) dari DPUPR.
“Serah terima aset dari DPUPR ke Diskan diperkirakan baru dilakukan sekitar Maret nanti. Jika sudah ada BAST, kami baru bisa melengkapi fasilitas dan mulai menerapkan retribusi sesuai Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah,” ujarnya belum lama ini.
Akibat belum adanya serah terima tersebut, TPI Tanjung Batu saat ini masih berfungsi sebagai tempat tambat kapal nelayan untuk aktivitas bongkar muat.
“Sudah ada beberapa penampung ikan yang melakukan bongkar muat di sana, tetapi operasionalnya memang belum maksimal,” jelasnya.
Setelah proses serah terima selesai, pihaknya akan melakukan pembenahan beberapa fasilitas, seperti akses jalan, guna mendukung aktivitas nelayan.
Sementara itu, rencana pengadaan cold storage oleh Perusda Bakti Praja yang sudah dibahas sejak tahun lalu hingga kini belum terealisasi.
Hal ini membuat hasil tangkapan nelayan yang dibongkar di TPI Tanjung Batu harus langsung didistribusikan atau dijual karena tidak adanya tempat penyimpanan.
“Sejauh ini, TPI hanya digunakan untuk tambat kapal, belum untuk penyimpanan ikan,” pungkasnya.
Terpisah, Anggota Komisi II DPRD Berau, Sutami menegaskan komitmennya untuk mendorong percepatan operasional Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tanjung Batu agar dapat segera dimanfaatkan secara optimal.
Dirinya menilai TPI memiliki potensi besar dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami akan terus mengawal agar TPI ini bisa segera beroperasi penuh. Selain mendukung nelayan, ini juga bisa menjadi sumber PAD jika dikelola dengan baik,” ujarnya Minggu (8/2).
Ia juga mengungkapkan bahwa ke depan, pengelolaan TPI Tanjung Batu direncanakan akan diserahkan kepada Perusda Bhakti Praja.
“Dengan pengelolaan profesional oleh Perusda, kami berharap TPI dapat berjalan maksimal dan memberikan manfaat ekonomi bagi daerah, dan kami juga akan memantau perjalanannya kedepan,” tambahnya. (sen/hmd)
Editor : Nurismi