TANJUNG REDEB - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Berau menjadi tuan rumah pelaksanaan Sosialisasi Literasi Media terhadap Penguatan Ketahanan Keluarga yang dilaksanakan di Hotel Grand Parama, Rabu (13/11).
Sosialisasi itu merupakan sinergitas antara Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim dan PWI Kaltim.
Asisten III Setkab Berau, Maulidiyah mengatakan, literasi media menjadi langkah positif sebagai penguatan ketahanan keluarga. Hal itu tercermin dalam Perda Kaltim Nomor 2 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga.
Dirinya mengapresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DKP3A Kaltim dan PWI Kaltim, yang telah menginisiasi terselenggaranya kegiatan ini. Apalagi diselenggarakan di seluruh kabupaten/kota se-Kaltim. Berau merupakan kabupaten kelima yang melaksanakan sosialisasi tersebut.
“Pemanfaatan media sosial di era saat ini tentu tidak dapat dipisahkan. Ada yang berdampak positif ada juga yang dampaknya negatif,” jelasnya.
Dampak negatif tersebut, kata Maulidiyah, ada yang sampai mengancam ketahanan keluarga. Sebab, kemajuan teknologi telah mengubah pola komunikasi antaranggota keluarga. Mendekatkan yang jauh dan menjauhkan yang dekat.
“Pola komunikasi ini berdampak pada komunikasi antaranggota. Dengan begitu diperlukan literasi media akan kita dapat memanfaatkan media secara bijak,” ucapnya.
Menurutnya, literasi media yang baik dapat membangun rumah tangga yang harmonis, sejahtera dan siap menghadapi tantangan zaman. Salah satu kunci keberhasilannya dimulai dari keluarga. “Sebuah rumah tangga kuat bukan hanya dibangun dari fondasi yang baik, tapi dari pemahaman dan keterampilan kita berinteraksi dengan informasi di sekitar kita,” ucapnya.
Sekretaris PWI Berau, Dedi Warseto menuturkan, literasi media memainkan peran yang sangat penting dalam penguatan ketahanan keluarga. Dengan literasi media yang baik, anggota keluarga dapat memiliki pemahaman yang lebih baik tentang berbagai risiko dan ancaman yang dapat dihadapi melalui media.
“Serta dapat menyaring informasi yang diterima dan mengambil keputusan yang lebih cerdas,” imbuhnya.
Dicontohkannya, anggota keluarga dapat mengidentifikasi konten yang tidak sehat atau berbahaya bagi anak-anak, seperti pornografi atau kekerasan. Juga dapat memahami bagaimana media sosial dan teknologi digital dapat memengaruhi hubungan antaranggota keluarga, serta menerapkan batasan yang sehat dalam penggunaannya.
Media juga memiliki peran yang penting dalam penguatan ketahanan keluarga dengan menyampaikan informasi yang akurat, relevan, dan bermanfaat. Yakni, edukasi, penyuluhan, pemberdayaan, hiburan, serta pemecahan masalah.
“Dengan menerapkan literasi media dalam keluarga, diharapkan anggota keluarga dapat lebih cerdas dalam menggunakan media dan mampu menghadapi tantangan serta risiko yang mungkin timbul dari penggunaan media secara bijaksana,” harapnya.
Sosialisasi dilanjutkan dengan peran media informasi dalam perlindungan korban kekerasan seksual. Yang diinisiasi oleh Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Kaltim.
Ketua FJPI Kaltim, Tri Wahyuni menyampaikan peran media informasi sangat penting dalam perlindungan bagi korban kekerasan seksual. Hal ini tentunya dapat membantu meningkatkan pemahaman masyarakat tentang masalah tersebut dan membantu mengurangi stigma yang terkait dengan korban kekerasan seksual.
“Media dapat membantu mengubah sikap masyarakat terhadap korban kekerasan seksual dan meningkatkan dukungan bagi upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual,” tuturnya. (*/aja/arp)