TANJUNG REDEB – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Berau, Sufian Agus mengeluarkan Surat Edaran (SE), guna mengingatkan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Aparatur Kampung di lingkungan Pemkab Berau menjaga netralitas saat menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
“Ini adalah salah satu hal yang memang harus diperhatikan, jangan sampai ada ASN ataupun aparatur kampung yang ikut melakukan kegiatan yang berkaitan dengan Pilkada,” ujarnya kepada awak media ini.
Diingatkannya, baik itu kepala kampung, perangkat kampung, dan para pemusyawaratan kampung dilarang untuk melakukan seperti ikut serta atau terlibat dalam kampanye, melakukan ajakan, pertemuan dengan salah satu paslon, memberikan imbauan ataupun lain sebagainya yang berkaitan dengan pilkada.
“Apalagi menggunakan fasilitas kampung dan jabatannya untuk mendukung salah satu calon dalam masa kampanye, itu sangatlah tidak diperbolehkan,” tegasnya.
Sehingga, dengan adanya hal ini dirinya pun berharap kepada seluruh aparatur kampung jangan sampai melanggar atau melakukan hal yang seharunya tidak dilakukan.
“Karena hal seperti ini pastinya semua aparatur kampung dan ASN sudah tahu, jangan melakukan hal yang memang sudah menjadi larangan,” tandasnya.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said, juga kembali mengingatkan agar seluruh ASN menjaga netralitas selama pilkada. Jangan sampai ada ASN yang secara gamlang mendukung salah satu paslon atau ikut andil dalam kampanye. “Sudah sering saya ingatkan kepada ASN terkait dengan pilkada ini. Jangankan kampanye, berfoto pun jangan sampai mengancungkan jari seperti isyarat 01 atau 02, itu sudah saya tekankan juga,” kata dia.
Meski para ASN dan aparatur kampung memiliki hak untuk memilih diingatkannya, Said tetap mengingatkan jangan sampai ada ajakan atau seruan apalagi melakukan intimidasi untuk memilih salah satu paslon.
“Jika memilih itu cukup ASN itu sendiri yang mengetahui dirinya memilih siapa, jangan sampai ada yang tahu, karena ini mencangkup netralitas ASN,” singkatnya.
Terkait dengan hal ini, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Berau, Natalis Wada, mengaku, terkait dengan netralisasi ASN itu memang tetap menjadi salah satu fokus pihaknya. “Untuk memonitor tentunya ada Panitia pengawas kecamatan (Panwascam), mereka juga akan terus memantau setiap kegiatan kampanye di kampung-kampung,” tegasnya.
Jika ada bukti ataupun hal yang memperkuat ada oknum ASN ikut berpolitik praktis seperti mengikuti kampanye ataupun lainnya, maka bisa segera laporkan ke Bawaslu Berau. “Tetapi harus dengan bukti yang kuat, sehingga nanti kami yang akan melakukan tindakan,” ucapnya.
Untuk sanksi yang akan diberikan akan dikaji terlebih dahulu sanksi apa yang dilanggar, dan tentunya akan dilakukan rapat dengan seluruh stakeholder untuk membahas hal tersebut. (aky/sam)