Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Satpol PP Wanti-Wanti ASN yang Suka Nongkrong di Luar Kantor saat Jam Kerja

Muhammad Sholehudin Al Ayubi • Minggu, 7 Juli 2024 | 19:01 WIB
Kepala Satpol PP, Anang Saprani
Kepala Satpol PP, Anang Saprani

TANJUNG REDEB – Kepala Kesatuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Anang Saprani mengaku kerap mendapat aduan, terkait banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) nongkrong di warung kopi atau kafe pada saat jam kerja.

Menurut Anang, informasi tersebut berupa ASN yang ‘berkeliaran’ bahkan tidak sedikit yang nongkrong di kafe pada saat jam kerja. Bahkan, laporan itu tidak hanya sekali.

“Karena memang tidak bisa kami mungkiri, belum jam istirahat sudah banyak ASN yang berada di kafe,” ujarnya kepada awak media ini.

Adanya aduan tersebut, akan menjadi atensi pihaknya dan akan ditindaklanjuti. Rencananya, akan ada personel menyisir wilayah yang diduga menjadi lokasi nongkrong para ASN.

Anang melanjutkan, pihaknya akan memberikan imbauan agar tidak merusak citra pemerintah. Meski alasannya hanya sekadar makan atau minum di luar kantor terbilang wajar. Tetapi, jika dilakukan pada saat jam kerja menurutnya itu sudah melanggar aturan.  

“ASN yang ingin keluar dan melakukan kegiatan di luar kantor harus memiliki surat izin. Jika tidak, dalam razia yang dilakukan Satpol PP, mereka akan dikenai sanksi,” jelasnya.

“Jika dalam razia tersebut terdapat karyawan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), maka OPD terkait akan diberitahu, tentunya oknum akan diberikan sanksi sesuai dengan pelanggarannya” sambungnya.

Dirinya juga meminta ASN di Berau bisa mengikuti aturan yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau. Karena, dalam aturan pun sudah sangat jelas dilarang untuk meninggalkan tempat kerja tanpa izin atau kejelasan.

“Apalagi hanya nongkrong sebelum waktu istirahat, jelas melanggar aturan,” tandasnya. (aky/arp) 

 
Editor : Muhammad Sholehudin Al Ayubi
#asn #satpol pp #aturan