SEGAH - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau berencana merenovasi rumah adat sebagai bentuk dukungan infrastruktur budaya bagi masyarakat. Hal ini disampaikan Bupati Berau, Sri Juniarsih saat pembukaan acara Bekudung Betiung di Kampung Tumbit Dayak, Rabu (26/6).
Rencana revitalisasi tersebut merupakan bentuk tanggapan Pemkab Berau, atas permintaan kepala kampung mengenai infrastruktur yang dibutuhkan dalam pariwisata.
“Acaranya lebih meriah dari tahun lalu, perbedaannya hanya di rumah adat ini yang belum direnovasi,” ujar Sri Juniarsih.
Ia meminta, kepala kampung segera membuat proposal pengajuan renovasi rumah adat agar bisa dianggarkan tahun ini.
“Fasilitas memadai balai adat yang menunjang acara ini (Bekudung Betiung) supaya lebih meriah harus segera ditindaklanjuti, melalui proposal dari kepala kampung yang didampingi camat agar masuk anggaran ABT (APBD-P, red) tahun ini,” terangnya.
Ia menilai renovasi balai adat diperlukan, karena melihat antusiasme masyarakat. Sehingga, panitia tidak memiliki kendala lagi dalam hal fasilitas.
Balai adat yang dimaksud adalah Rumah Adat Dayak Ga’ai, Rumah Adat Suntah yang sering digunakan dalam acara-acara adat. Salah satunya Bekudung Betiung.
Event ini merupakan acara adat tahunan yang dilaksanakan masyarakat Kampung Tumbit Dayak, sekaligus merayakan Hari Jadi Kampung Tumbit Dayak.
Lanjut Juniarsih, Kampung Tumbit Dayak harus eksis menjadi kampung budaya. Wisata budayanya harus dilestarikan, salah satunya acara adat Bekudung Betiung dan Rumah Adat Suntah sebagai fasilitas penunjang.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau, Ilyas Natsir menyebut, renovasi yang akan dilakukan berupa melebarkan dan menambah luas rumah adat tersebut.
“Melihat animo masyarakat, ini (balai adat, red) harus dilebarkan dan ditambah,” katanya.
Ilyas menilai, tempat acara harus lebih bagus melihat antusiasme masyarakat yang turut serta dalam Bekudung Betiung.
Renovasi rumah adat ini juga sudah diusulkan, tetapi harus ada proposal langsung dari kampung karena renovasi rumah adat merupakan program hibah. “Itu diperlukan proposal. Karena ini hibah, jadi harus berdasarkan usulan masyarakat,” jelasnya.
Ilyas juga menambahkan, proposal yang akan diajukan merupakan bentuk persiapan Bekudung Betiung di tahun depan. “Diusulkan saja supaya nanti ada perubahan di 2025,” tutupnya. (ner/arp)