Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Belum Dibuka untuk Umum, Disbudpar Lanjutkan Kajian Mendalam Wisata Pulau Kakaban

Muhammad Sholehudin Al Ayubi • Sabtu, 22 Juni 2024 | 09:01 WIB
DIRESMIKAN: Staf Bidang Pengembangan Pariwisata Disbudpar Berau, Andi Nursyamsi saat menyampaikan perkembangan progres objek wisata Pulau Kakaban.
DIRESMIKAN: Staf Bidang Pengembangan Pariwisata Disbudpar Berau, Andi Nursyamsi saat menyampaikan perkembangan progres objek wisata Pulau Kakaban.

TANJUNG REDEB - Meski jalur tracking baru menuju wisata Danau Kakaban telah diresmikan, namun Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) memutuskan belum membuka untuk kunjungan wisatawan umum.

Kepala Disbudpar Berau, Ilyas Natsir mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari kebijakan pemerintah dalam mengantisipasi punahnya ubur-ubur langka di Pulau Kakaban. Pasalnya juga saat ini pihaknya masih melakukan kajian lebih dalam, terkait standar operasional untuk pengoperasian destinasi wisata tersebut.

"Harus hati-hati kami dalam mengambil langkah membuka kembali kawasan wisata ini (Pulau Kakaban, red)," ujar Ilyas, Kamis (20/6).

Selain itu, pihaknya juga tengah melangsungkan proses penelitian tentang metode dalam menjaga kelestarian dari ubur-ubur langka ini. Termasuk pula kajian terkait larangan dan anjuran kepada wisatawan yang berkunjung ke destinasi tersebut.

"Untuk melarang penggunaan sunblok itu, kita perlu ada dasar yang ilmiah, jadi bisa mengedukasi wisatawan juga," tegasnya.

Staf Bidang Pengembangan Pariwisata Disbudpar Berau, Andi Nursyamsi menambahkan, sejatinya pintu masuk danau ubur-ubur yang baru saja diresmikan bupati Berau ini merupakan pembangunan tahap pertama. Dengan fokus pemenuhan fasilitas dasar terlebih dahulu.

Pembangunan yang bersumber dari APBD Berau Tahun Anggaran 2023 tersebut, baru mencakup pembangunan tambat perahu, area treking atau boarwalk, plaza pelataran mini, landmark, jembatan lagunan, Kantor Pengelola (TIC), toilet dan dermaga apung danau ubur-ubur dengan masa pengerjaan 3 bulan.

"Kami fokuskan dulu ke fasilitas dasarnya untuk terpenuhi. Jadi masih mengupayakan untuk melanjutkan pembangunan yang belum selesai 100 persen," kata Andi.

Rencana pembangunan lanjutan tersebut akan diupayakan melalui APBD Perubahan tahun 2024 dan APBD Murni tahun 2025. Karena pembangunan pintu masuk Pulau Kakaban, merupakan upaya Pemkab untuk mengimplementasikan wisata berkelanjutan.

"Yakni dengan memberlakukan pengaturan kunjungan wisatawan, agar kelestarian ekosistem Pulau Kakaban tetap terjaga," tegasnya.

Harapannya mereka tentu, dengan adanya pintu masuk baru ke danau ubur-ubur ini, dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi yang nantinya diterapkan.

"Tentu, Pemerintah Kampung akan mendapatkan manfaat ekonomi dengan pengelolaan pulau secara berkelanjutan," terangnya.

Namun, pihaknya sendiri belum mengetahui secara pasti kapan waktu dibukanya kembali wisata unik Pulau Kakaban ini untuk dikunjungi oleh wisatawan umum. Karena masih akan dilakukan penelitian lanjutan terkait ubur-ubur yang sempat dikatakan menghilang.

"Tapi kami sudah ajukan ke Bapelitbang untuk penunjang khusus penelitian. Harapannya bisa segera dapat diselesaikan," tutupnya. (mar)

Editor : Muhammad Sholehudin Al Ayubi
#berau #disbudpar #Ubur Ubur #pulau kakaban