Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Menuju Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Sosialisasikan Rekrutmen Panwaslu

Muhammad Sholehudin Al Ayubi • Selasa, 30 April 2024 | 16:49 WIB
SOSIALISASI: Bawaslu Berau mulai melakukan sosialisasi rekrutmen Panwaslu Kecamatan untuk pelaksanaan Pilkada Serentak pada November mendatang.
SOSIALISASI: Bawaslu Berau mulai melakukan sosialisasi rekrutmen Panwaslu Kecamatan untuk pelaksanaan Pilkada Serentak pada November mendatang.

TANJUNG REDEB - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Berau melaksanakan  pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tingkat Kecamatan Existing. Pendaftaran ini ditujukan bagi Panwaslu Kecamatan yang bertugas pada pelaksanaan Pemilu 2024 pada Februari 2024 yang lalu.

Ketua Bawaslu Berau, Ira Kencana menerangkan, pendaftaran ini juga dirangkaikan dengan pelaksanaan evaluasi kinerja oleh Bawaslu Berau dalam bentuk portofolio dan penilaian atasan langsung. Hal ini sesuai dengan arahan dan instruksi Bawaslu Republik Indonesia.

“Jadi, setiap panwaslu kecamatan existing wajib mengikuti ujian evaluasi kinerja ini,” terangnya, Senin (29/4).

Pada rekrutmen kali ini terdapat 2 kategori yang diterapkan. Yaitu, evaluasi Panwaslu Kecamatan Exsisting yang sedang berlangsung dan rekrutmen reguler.

Ira menyebut, jika dalam proses evaluasi ada yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) atau kurang personel, maka tambahan akan dilakukan melalui rekrutmen reguler usai ini.

“Jadi apabila di kecamatan tersebut ada Panwaslu kecamatannya yang tidak memenuhi syarat (TMS) maka Bawaslu Berau akan membuka rekrutmen untuk pendaftar baru sebanyak Panwaslu kecamatan yang TMS,” terangnya.

Pelaksanaan itu, ditegaskan Ira telah sesuai dengan Keputusan Bawaslu RI No.4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024. Sehingga, rekrutmen Panwaslu Kecamatan secara reguler menunggu hasil rekrutmen Panwaslu Kecamatan Existing selesai.

Ira menerangkan, untuk tugas dan kewenangan Panwaslu Kecamatan dikatakan pada pilkada ini akan lebih berat. Sebab, pilkada langsung dinaungi Bawaslu Berau, tak seperti Pemilu 2024 yang dikomandoi Bawaslu RI. Apalagi, Pilkada Serentak 2024 merupakan pesta demokrasi di masing-masing daerah.

“Tentu atmosfernya pilkada berada di daerah masing-masing, maka tentunya lebih berat pada Tahapan Pilkada karena Pilkada adalah pesta rakyat di tiap daerah,” terangnya. 

Setelah selesai Tahapan Rekrutmen Panwaslu Kecamatan Exiting ini, maka Bawaslu Berau mengumumkan Peserta yang lolos di tahapan evaluasi kinerja yaitu pada tanggal 1 hingga 2 Mei 2024. Apabila ada Kecamatan yang tidak lolos dalam Evaluasi Kinerja Existing ini Bawaslu Berau akan membuka kembali Rekrutmen Bagi Pendaftar Baru.

“Tentu untuk memenuhi kebu-tuhan dari tiap Kecamatan yang existing-nya tidak memenuhi syarat lagi untuk direkrut kembali,” terangnya.

Mengenai Ketentuan Honor Panwaslu Kecamatan pada tahapan Pemilu dan Pilkada disampaikannya tetap sama, sesuai yang tertuang dalam Surat en-teri Keuangan Nomor: S-715/MK.02/2022. (sen/arp) 

Editor : Muhammad Sholehudin Al Ayubi
#pilkada #rekrutmen #bawaslu