TANJUNG REDEB – Satuan Reserse dan Narkotika (Satreskoba) Polres Berau kembali melakukan pemusnahan sabu-sabu seberat 23,99 gram. Pemusnahan dipimpin Wakapolres Berau, Kompol Komank Adhi Andhika serta dihadiri sejumlah pihak terkait, termasuk Kasat Resnarkoba, Jaksa Penuntut Umum (JPU), penasehat hukum tersangka, staf BNNK Kabupaten Berau, serta para tersangka.
Dipaparkan Wakapolres Berau, Kompol Komank Adhi Andhika, barang bukti sabu-sabu yang berhasil dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus pada Bulan Februari. Di mana sebanyak empat laporan polisi dan empat tersangka ditangkap dalam operasi yang dilakukan oleh Satresnarkoba.
“Ini adalah bukti bahwa personel tidak tinggal diam dalam memutus mata rantai penjualan narkoba,” tegasnya.
Pemusnahan barang bukti sabu-sabu ini katanya, merupakan tindakan penting dalam menegakkan hukum dan memerangi peredaran narkotika di Berau. Dengan langkah ini, diharapkan dapat memberikan efek pencegahan yang kuat kepada pelaku kejahatan narkotika dan menghalangi penyebaran barang haram di tengah masyarakat.
“Karena seperti yang selalu saya katakan, bahwa memutus mata rantai penyebaran narkoba ini adalah tanggung jawab kita bersama,” sebutnya.
Akibat tindak kriminal yang dilakukan tersebut, para pelaku akan dikenakan pasal 112, hukuman pidana penjara mulai dari 4 tahun hingga 20 tahun. Adapun pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara diblender dan dicampur dengan garam.
Selanjutnya dibuang ke dalam toilet. Pemusnahan tersebut juga disaksikan oleh masing-masing penyidik dan tersangka. “Agar barang bukti benar-benar musnah tidak tersisa,” tegasnya.
Para pelaku saat ini pun telah mendekam di rumah tahanan (Rutan) Tanjung Redeb untuk kemudian diproses lebih lanjut. Sebelumnya, mereka telah ditangkap di berbagai kecamatan di Berau.
“Para pelaku juga sudah dibawa ke Rutan Tanjung Redeb untuk menjalani masa hukuman sembari menunggu keputusan,” ungkapnya.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk lebih peka terhadap daerah sekitarnya. Jika menemukan atau mengetahui ada tindak kriminal, bisa segera melaporkan ke Polsek terdekat atau Polres Berau.
“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di Berau. Segera laporkan jika ada indikasi peredaran narkoba,” pungkasnya. (aky/arp)