Seluruh umat muslim di dunia tengah menjalankan ibadah puasa. Di Indonesia, terdapat satu tradisi yang sangat membudaya di masyarakat. Yakni mudik ke kampung halaman di akhir Ramadan atau menjelang hari kemenangan, Idulfitri. Lalu, apakah orang yang mudik boleh untuk tidak berpuasa?
ARTA KUSUMA YUNANDA, Tanjung Redeb
USTAZ Muhammad Arsyad, salah satu ustaz yang sering menjadi penceramah di masjid-masjid yang ada di Bumi Batiwakkal, menyamakan orang yang mudik di bulan Ramadan seperti musafir. Dijelaskannya, apakah seorang musafir memenuhi syarat tidak puasa, Arsyad menyebut tergantung dari safarnya atau perjalanannya.
Merujuk dalam sebuhan kitab fiqih yang ditulis Imam Abu Syuja, bahwasanya dari salah satu syarat orang puasa ada tiga perkara. Pertama yakni beragama Islam. Kedua baligh dan berakal. Keduanya tidak bisa dipisahkan atau dilepas dari satu dengan yang lain. Sementara perkara terakhir, yaitu mampu dalam berpuasa. “Maka bagian-bagian dari orang yang syaratnya tidak terpenuhi, maka dia boleh untuk tidak melaksanakan puasa,” katanya.
Lalu terkait dengan safar atau bepergian, menurutnya safarnya akan dihitung seberapa berat umat muslim tersebut melakukan perjalanan atau biasa dibilang dengan mudik. Meski jauh lokasi umat muslim tersebut bepergian, tetapi menggunakan pesawat terbang, menurutnya hal tersebut tidaklah berat. “Jadi orang itu tidak mampu dalam perjalannya dikarenakan cukup melelehkan. Itu yang menyebabkan tidak tercukupi syarat dalam melaksanakan ibadah puasa,” jelasnya.
Selanjutnya. Setelah tidak mencukupi syarat dalam melaksanakan ibadah puasa, maka umat musilm tersebut sebaiknya harus mengganti dengan puasa di waktu yang akan datang. Sehingga, dia juga menegaskan bahwa terkait musafir, adalah dia yang melakukan safar yang melelahkan. Sehingga, jika tidak melelahkan maka tidak dianjurkan untuk berbuka puasa. “Walaupun diganti pada hari yang lain, nilainya juga tidak akan sama dengan apa yang dilakukan pada saat bulan Suci Ramadan,” sebutnya.
Maka dari itu dirinya menegaskan bagi seluruh umat muslim. Yang melakukan safar atau perjalanan itu bisa dilihat terlebih dahulu. Meski melakukan kegiatan mudik, jangan langsung dikatakan orang tersebut menjadi musafir. “Jadi saya tegaskan jika safar dengan kelelahan itu bisa masuk kategori musafir, tetapi jika tidak melelahkan maka tidak dianjurkan untuk berbuka puasa,” tegasnya.
Ia juga memberikan wejangan, terkait dengan bulan Ramadan. Bagi umat muslim yang masih diberikan kesempatan umur panjang dan diberikan kesempatan oleh Allah SWT berbuat baik, maka jangan sia-siakan hal tersebut dan teruslah berbuat baik, minimal untuk diri sendiri. “Karena dengan kesempatan hadiah umur panjang dan kesempatan berbuat kebaikan, itu adalah kesempatan yang baik yang dipilihkan oleh Allah SWT untuk kita menempati di posisi tersebut,” jelasnya.
Harapannya kepada saudara muslim di manapun berada, lakukan kebaikan itu sehingga bisa melaksanakan kebaikan. InsyaAllah, manfaatnya akan kembali dan dikembalikan oleh Allah kepada siapa yang membuat kebaikan. “Sebaik-baik kita adalah orang yang bermanfaat baik orang lain,” tandasnya. (*/sam)