TANJUNG REDEB - Dinas Pendidikan (Disdik) Berau bakal melakukan deklarasi anti perundungan, sebagai bentuk komitmen awal keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dalam pencegahan dan penanganan perundungan di Bumi Batiwakkal.
Kepala Disdik Berau, Mardiatul Idalisah, menuturkan, saat ini deklarasi tersebut masih digodok, jika sudah siap pihaknya akan segera melakukan deklarasi tersebut. Dalam hal ini pun, pihaknya terus berkoordinasi dengan program kerja yang juga sedang digodok masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
"InshaAllah, dalam waktu dekat kami akan melakukan deklarasi anti perundungan. Saat ini masih berproses," ungkapnya belum lama ini.
Disebutnya juga, Pemkab Berau sudah membentuk satgas pencegahan dan penanganan kekerasan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Berau Nomor 26 Tahun 2014, terkait Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kemerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan Kabupaten Berau, yang ditindaklanjuti dengan membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) dari satuan sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).
Yang anggotanya terdiri dari tenaga pendidik, komite, dan orangtua atau wali murid yang jumlahnya ganjil.
“Berbagai kegiatan positif secara inovatif telah kami lakukan. Dan itu merupakan pembinaan karakter dan akhlak untuk anak didik,” tuturnya.
Terlebih banyak juga program khusus bulan suci Ramadan yang digiatkan. Salah satunya Gerakan baca Alquran hingga khatam. Baik pendidik, tenaga kependidikan, dan pelajarnya.
"Dan Alhamdulillah berjalan lancar. Hampir semua satuan pendidikan mengirimkan giatnya melalui instagram maupun website Disdik Berau,” bebernya.
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, Falentinus Keo Meo, juga mengajak masyarakat untuk melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kasus bullying atau perundungan yang masih terjadi di sekolah. Walaupun di Kabupaten Berau belum ditemukan kasus, namun dirinya sangat berharap peran aktif para guru di sekolah untuk terus memberikan pengawasan terhadap para pelajar.
“Guru harus menjadi pengawas aktif bagi murid-muridnya di sekolah,” ucapnya.
Selain itu, dia juga menyoroti dampak lingkungan dan paparan media sosial sebagai faktor pendorong karakter anak menjadi seorang perundung. Kurangnya pembinaan yang optimal di lingkungan rumah juga menjadi salah satu faktornya.
Menurutnya, peran orangtua sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan anak.
Falen berharap dari aspek-aspek tersebut bisa meningkatkan kesadaran masyarakat, pihak sekolah, dan pemerintah dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan anak-anak di lingkungan pendidikan.
“Bully ini sangat berdampak pada psikis anak dan perkembangannya, makanya perlu pengawasan terus menerus,” tutupnya. (*/aja/sam)