TANJUNG REDEB – Revitalisasi Tepian Ahmad Yani menciptakan ikon baru di lokasi tersebut. Namun, keindahannya dinilai sedikit tertutup, akibat masih ada pedagang yang berjualan tepat di depannya.
Bupati Berau, Sri Juniarsih pun melarang penjual kaki lima (PKL) di Tepian Jalan Ahmad Yani berjualan di depan ikon Segah dan Berau. Pasalnya, ikon tersebut menjadi lokasi strategis untuk pengunjung berfoto.
“Di ikon Segah dan Berau itu semestinya tidak ada kursi atau meja, karena biasanya pengunjung ingin berfoto di sana,” katanya, belum lama ini.
Pun termasuk parkir juga seharusnya tidak boleh berada di depan ikon tersebut. Dengan begitu, menurutnya, pengunjung tepian akan lebih tertarik karena dapat bebas berfoto.
Dirinya meminta Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau bekerja sama dengan dinas terkait agar dapat merapikan Tepian Ahmad Yani tersebut.
Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau juga telah menyiapkan dana sekitar Rp 1 miliar untuk menyeragamkan 200 rombong yang ada di sana. Termasuk kawasan kuliner yang ada di Tepian Jalan Pulau Derawan.
Rencananya pengadaan tersebut akan dilakukan Maret ini, sekaligus meluncurkan dan meresmikan kawasan kuliner Tepian Ahmad Yani yang baru diselesaikan akhir tahun lalu.
“Mudah-mudahan Maret ini sudah bisa launching. Karena sekarang sedang dalam proses,” ungkapnya.
Lanjutnya, penyeragaman rombong tersebut sudah termasuk bantuan meja, kursi serta wastafel untuk mencuci piring bagi para PKL.
Ia menilai hal itu dapat menambah nilai estetika di tepian. Dinas terkait pun diminta memantau terus agar pemandangan kota semakin elok.
“Kalau rombong ini launching sudah tidak boleh ada meja dan kursi tambahan, karena rombong sudah include dengan meja, kursi dan wastafelnya,” terangnya.
Apalagi, banyak PKL yang mengeluh kesulitan saat ingin mencuci piring. Sehingga, mereka sering mencuci di pinggir jalan dan membuat keindahan kota menjadi berkurang. Selain mengganggu lalu lintas, juga menimbulkan bau yang tidak sedap.
“Saya harap nanti setelah ada bantuan kawasan kuliner di tepian bisa rapi semua,” ujarnya.
Adapun selama enam bulan ini kawasan tepian masih menjadi tanggung jawab kontraktor jika ada kerusakan. Mereka wajib membersihkan dan merawat tanaman yang ada di sana.
Untuk itu, Sri Juniarsih meminta masyarakat yang berkunjung untuk turut merawat dan menjaga kawasan tepian. “Revitalisasi tepian ini menjadi ikon Tanjung Redeb untuk dijaga bersama-sama,” ajaknya.
Seiring dengan revitalisasi kawasan tepian dan pusat keramaian lainnya, Pemkab Berau juga mengadakan 14 unit tenda usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Serta pengadaan 2 unit mesin cetak kemasan UMKM, pengadaan storage box, mesin peniris minyak dan standing pouch.
Diharapkan bantuan tersebut dapat menstimulus pengembangan sektor UMKM, mendorong produktivitas dan kesejahteraan para pelaku usaha Tanjung Redeb.
Selain itu, pihaknya juga berencana merevitalisasi Tepian Jalan Pulau Derawan. Namun, itu masih berproses. “Tepian di Jalan Pulau Derawan sudah dibuatkan perencanaan untuk lanjutan seperti di yang ada di Tepian Ahmad Yani. Program itu mengena sekali ke masyarakat karena kebiasaan orang Berau suka nongkrong,” tandasnya.
Kepala Bidang (Kabid) Koperasi dan UMKM Diskoperindag Berau, Hidayat Sorang menuturkan, pihaknya akan menindaklanjuti permintaan Bupati Berau yang melarang para PKL menempatkan rombongnya di depan ikon Segah dan Berau.
“Jika tidak ada kendala rencana penyeragaman rombong akan dilaksanakan dalam waktu dekat,” ungkapnya.
Bantuan tersebut juga telah menyesuaikan dengan pemanfaatan kawasan wisata kuliner, untuk kegiatan UMKM sesuai dengan peraturan bupati (Perbup) yang sudah ada.
Terpisah, salah satu PKL Tepian Ahmad Yani, Arum mengatakan, sangat menyambut baik bantuan penyeragaman rombong yang akan dilakukan Pemkab Berau tersebut. Ia menilai itu merupakan langkah yang bagus untuk menata kawasan tepian.
“Kami juga selama ini kesulitan untuk mencuci piring. Jadi bantuan wastafel tentunya sangat bermanfaat bagi kami,” katanya. (*/aja/arp)
Editor : Muhammad Sholehudin Al Ayubi