Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Pemecatan Kakam Teluk Sumbang Tersangka Tipikor Menunggu Kasus Inkrah

Muhammad Sholehudin Al Ayubi • Kamis, 29 Februari 2024 | 20:31 WIB
Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu
Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu

TANJUNG REDEB – Terkait dengan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang menjerat Kepala Kampung (Kakam) Teluk Sumbang, Kecamatan Bidukbiduk, juga menjadi perhatian Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau.

Dijelaskan Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu, pihaknya juga masih menunggu keputusan penegak hukum. Jika nantinya status hukum sudah ditetapkan dan kakam tersebut terbukti menjadi tersangka, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau akan mengambil tindakan yaitu melakukan pemberhentian secara permanen.

“Kami (DPMK, red) terus memonitor, dan saat ini prosesnya masih bejalan. Kami masih menunggu keputusan hukumnya seperti apa, jika sudah inkrah, maka akan kami tindak,” ujarnya kepada awak media, kemarin (28/2).

Sembari menunggu keputusan hukum, saat ini pihaknya masih melakukan koordinasi dengan pemerintah Kecamatan Bidukbiduk untuk melakukan penunjukkan Pejabat Sementara (Pjs) yang akan bertugas di Kampung Teluk Sumbang. Penunjukan Pjs itu penting dilakukan, agar roda pemerintahan terus bejalan di kampung tersebut.

“Ya pasti akan digantikan oleh Pjs. Nanti akan dikomunikasikan dengan Pemerintah Kecamatan Bidukbiduk, siapa yang akan menjadi Pjs-nya. Tentu penentuan Pjs itu berdasarkan musyawarah di kampung itu,” jelasnya.

Tambahnya, dia sangat menyayangkan atas hal yang dilakukan oleh kakam tersebut, Tenteram berharap agar kasus seperti ini tidak lagi terulang. “Semoga ini menjadi untuk pelajaran kepada seluruh kapala kampung. Harapan saya, jangan terjadi lagi kakam melakukan perbuatan melanggar hukum. Saya meminta agar kakam bisa bekerja sesuai dengan tugas masing-masing,” tandasnya.

Diwartakan sebelumnya, Bupati Berau, Sri Juniarsih menyoroti ditangkapnya oknum kepala Kampung Teluk Sumbang, Kecamatan Bidukbiduk berinisial KM karena terlibat dalam kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Biarlah berjalan sesuai dengan proses terkait dengan penyelewengan anggaran tersebut,” ujarnya kepada Berau Post usai kegiatan Musrenbang di Kecamatan Gunung Tabur, Senin (26/2) lalu.

Ia pun menekankan seluruh kakam bisa bekerja degan baik dan tidak menyimpang. Dirinya tak ingin kejadian seperti ini kembali terulang. “Saya tidak menanggapi apa-apa, biarlah hal ini berproses sesuai dengan hukum,” tegasnya.

Bupati juga meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk bisa terus melakukan monitor dan memberikan sosialisasi, agar hal tersebut tidak kembali terjadi.

“Mungkin ke depan kami akan melakukan sosialisasi terkait dengan menekan angka penyelewengan anggaran, mulai dari aparatur kampung hingga kepala OPD. Pesan saya agar kita bekerja dengan sebaik mungkin tanpa adanya penyelewengan anggaran yang merugikan negara,” tandasnya. (aky/sam)

Editor : Muhammad Sholehudin Al Ayubi
#berau #pemkab #kampung #tipikor