TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau telah menerapkan digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi di Bumi Batiwakkal. Tahap digitalisasi tersebut sudah mencapai 93 persen, tersisa empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum menerapkan digitalisasi tersebut.
Disebut Bupati Berau, Sri Juniarsih, empat OPD itu yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (DTPHP).
Adapun OPD yang telah menerapkan ETPD, antara lain Bapenda, Diskoperindag, DPUPR, DPPKBP3A, DLHK, Dispora, Diknas (UPT SKB), Dinkes (UPT, Labkesda, UPT Puskesmas Tanjung Redeb, Bugis, Sambaliung, Gunung Tabur, Teluk Bayur, dan RSU Talisayan), Diskan, Bagian Umum Setda (Mess Perwakilan Berau di Samarinda), dan Disbudpar.
Dirinya mendorong keempat OPD tersebut segera menggunakan aplikasi sistem informasi manajemen retribusi daerah (Simreda) dan menerapkan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD). Diharapkan pada 2024 ini seluruh perangkat daerah di Kabupaten Berau sudah 100 persen menerapkan ETPD.
“InshaAllah pendapatan pajak akan lebih maksimal, pelayanan masyarakat lebih memuaskan, dan kesejahteraan akan dapat bersama-sama kita wujudkan,” katanya, Kamis (22/2).
Pemkab Berau juga katanya telah membentuk Satgas tim perluasan percepatan digitalisasi daerah (TP2DD) melalui Keputusan Bupati Berau Nomor 214 Tahun 2021, yang mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021. Dengan pembayaran pajak dan retribusi daerah secara non tunai berbasis digital tersebut diyakini efektif. Tentunya mampu meningkatkan pendapatan daerah untuk kesejahteraan.
“Selain Simreda, ada juga aplikasi sistem informasi manajemen pajak hotel dan restoran (Simhore). Dua aplikasi yang dioperasikan Bapenda itu telah terkoneksi dengan Bankaltimtara,” paparnya.
Sri Juniarsih juga mendorong agar aplikasi yang ada terus dikembangkan supaya lebih dinamis, serta memberikan kemudahan bagi pengguna. Apalagi saat ini pembayaran pajak dan retribusi daerah juga dapat dilakukan melalui scan QRIS dan virtual account. Sementara Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau, Djupiansyah Ganie menambahkan, pihaknya tahun ini menargetkan semua OPD terkait dapat menerapkan aplikasi tersebut untuk pembayaran pajak dan retribusi daerah. Disasar pada triwulan kedua 2024 ini, semua pembayaran sudah non tunai, sehingga Kabupaten Berau mampu mencapai 100 persen dan mengalahkan Kutai Kartanegara.
“Akan ada insentif yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada daerah yang telah melaksanakan transaksi secara digital,” ucapnya.
Dengan kemudahakan tersebut, akan menciptakan kepercayaan masyarakat. Bahwa uang yang disetor benar-benar masuk ke kas daerah. Terlebih dari tahun ke tahun nilai APBD Berau terus meningkat. Pada 2023 saja sudah Rp 5,1 triliun, sedangkan APBD murni 2024 mencapai sekitar Rp 4 triliun, dan belum ditambah APBD Perubahan.
Menurutnya, jika semua sektor baik pemerintah, pengusaha, dan masyarakat bersama-sama berkomitmen untuk meningkatkan pendapatan, tentunya akan lebih banyak pemasukan yang akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan daerah. (*/aja/sam)
Editor : Muhammad Sholehudin Al Ayubi