TANJUNG REDEB - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau menargetkan membangun ruang terbuka hijau (RTH) di Kabupaten Berau sebanyak 30 persen dari luas perkotaan.
Diutarakan Kepala Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Pertamanan dan Pemakanan DLHK Berau, Ramadiansyah, itu sebagai langkah mengejar penghargaan Adipura yang lepas sejak 2019 lalu. Pasalnya saat ini luas RTH di Bumi Batiwakkal belum mencapai 30 persen.
“Saat ini mungkin masih sekitar 20 persen saja luas RTH di Berau. Kita lepas Adipura juga karena luas RTH kita berkurang,” jelasnya, Rabu (7/2).
Disebutnya, luas daerah perkotaan di Kabupaten Berau sekitar 11 ribu hektare (Ha), sehingga target RTH yang akan dibangun sekitar 3 ribu Ha. Adapun yang termasuk RTH yang ada di perkotaan yakni Taman Sanggam, Taman Cendana, RTH Korpri I dan II, RTH Jalan Maritam, RTH Jalan Perjuangan, dan beberapa titik RTH lain yang ada.
“Daerah Tanjung Redeb ini cuma titik-titik tertentu saja, dan luasannya jika digabung tidak terlalu luas. Median di perkotaan ini berkurang karena dipakai untuk jalan,” ucapnya.
Pihaknya saat ini ingin mengejar kekurangan RTH tersebut melalui hutan kota di Kecamatan Teluk Bayur. Dimana hutan kota saat ini masuk ke dalam wilayah konsesi salah satu perusahaan tambang yang ada di Berau, sehingga perlu adanya tukar guling untuk menggantikan hutan kota yang saat ini sedang dipakai. “Kalau mau mengejar RTH ini ya melalui hutan kota. Karena di Tanjung hanya sedikit saja jumlahnya,” ujarnya.
Tahun ini, pihaknya juga telah menyiapkan anggaran sebanyak Rp 400 juta untuk pemeliharaan seluruh RTH di Kabupaten Berau. Pemeliharaan tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan setiap RTH yang ada seperti kelengkapan fasilitas kursi di Taman Sanggam, yang juga menjadi usulan dari pengunjung yang sering datang ke taman.
Apalagi untuk mendukung Kabupaten Layak Anak (KLA) Taman Sanggam juga sudah dilengkapi dengan zonasi permainan anak, termasuk khusus untuk disabilitas. “Kalau pemeliharaan tergantung kebutuhan, kami usahakan Rp 400 juta itu dimaksimalkan untuk RTH,” terangnya.
Meski saat ini empat RTH yang baru dibangun tahun lalu belum dilakukan penyerahan secara resmi ke DLHK, setelah diserahkan tentunya pengelolaan akan dilakukan oleh UPT Pertamanan dan Pemakaman DLHK Berau. Selain itu juga akan dilengkapi dengan fasilitas lain yang dibutuhkan di RTH.
“Saat ini memang belum penyerahan ke kami. Kalau sudah diserahkan, pasti kami akan menempatkan petugas jaga di masing-masing titik. Termasuk petugas kebersihan,” jelasnya.
Seperti diketahui, tahun lalu DLHK Berau membangun empat RTH yang berada di Jalan Maritam, Jalan Perjuangan, serta Korpri I dan II. Dimana sumber anggaran tersebut berasal dari Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR) sebesar Rp 17 miliar. “Tahun lalu kami membangun empat RTH dari DBH-DR yang dikelola DLHK Berau,” tutupnya.
Hal ini juga mendapat perhatian dari Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, Rudi Parasian Mangungsong. Dirinya turut mendorong Pemkab Berau untuk terus membuat RTH di Kabupaten Berau, apalagi di tengah pertumbuhan penduduk Berau yang semakin banyak. “RTH tentu bisa menjadi tempat bagi masyarakat bersantai dan menikmati suasana perkotaan,” ucapnya.
Pun kepada DLHK Berau didorong untuk mendapatkan penghargaan Adipura. Setelah lepas hampir lima tahun, seharusnya Berau bisa mengejar dan mendapatkan kembali penghargaan tersebut. Tidak hanya sebatas minimal yang disyaratkan sebesar 30 persen.
“Kalau bisa RTH kita lebih dari 30 persen. Jangan hanya dibatas minimal saja. Karena semakin luas RTH tentunya semakin baik bagi masyarakat. Karena bisa menghasilkan oksigen di kota,” jelasnya.
“Harus lebih dipacu kembali. Kalau target yang sekarang saja belum bisa mencapai minimal, bagaimana kita mau mendapatkan Adipura,” tegasnya.
Selain RTH, dirinya pun mendorong instansi terkait untuk terus memperhatikan kebersihan kota demi meraih penghargaan itu kembali. (*/aja/sam)
Editor : Muhammad Sholehudin Al Ayubi