Razia Gabungan di Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb Petugas Temukan Sajam Rakitan hingga Barang Logam

Nurismi • Dipublikasikan Kamis, 24 September 2026 | 18:00 WIB
RAZIA: Tim gabungan saat melakukan pengeledahan di blok hunian para WBP di Rutan Tanjung Redeb. (ARTA KUSUMA YUNANDA/BP)
RAZIA: Tim gabungan saat melakukan pengeledahan di blok hunian para WBP di Rutan Tanjung Redeb. (ARTA KUSUMA YUNANDA/BP)

BERAU POST – Pengawasan terhadap keamanan dan ketertiban di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb terus diperketat.

Langkah tersebut dilakukan melalui razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan yang digelar pada Selasa (22/9) malam.

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 21.00 Wita itu melibatkan jajaran Rutan Tanjung Redeb bersama unsur TNI, Polri dan Kesbangpol.

Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan serta deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan di dalam lingkungan rutan.

Petugas menyisir sejumlah titik yang menjadi objek pengawasan. Pemeriksaan tidak hanya menyasar kamar hunian warga binaan, tetapi juga sejumlah fasilitas dan area lainnya di lingkungan Rutan Tanjung Redeb.

Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Rian Permana, mengatakan penggeledahan secara berkala merupakan langkah penting dalam menjaga kondisi rutan tetap aman dan kondusif.

Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi bagian dari pengawasan rutin untuk memastikan tidak ada barang terlarang maupun benda yang berpotensi disalahgunakan oleh warga binaan. 

“Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan kondisi tetap aman dan kondusif, serta terhindar dari berbagai pelanggaran,” ujar Rian.

Rutan Tanjung Redeb saat ini memiliki lima blok hunian dengan total 23 kamar. Dalam razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kamar-kamar warga binaan.

Tak hanya penggeledahan, petugas juga melakukan tes urine terhadap warga binaan. Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan sekaligus deteksi dini terhadap kemungkinan adanya penyalahgunaan narkotika di dalam lingkungan rutan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. 

Di antaranya benda berbahan logam, senjata tajam, barang-barang rakitan, serta sejumlah peralatan seperti tang. Seluruh temuan tersebut langsung diamankan untuk dilakukan pendataan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Rian menegaskan, pihaknya terus meningkatkan pengawasan terhadap barang-barang yang berpotensi digunakan untuk membuat benda berbahaya di dalam rutan. Terutama terhadap material berbahan logam yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan lain. 

“Barang-barang logam ini selalu kami awasi dan kami lakukan pengetatan agar tidak lolos. Namun, masih ada beberapa barang rakitan maupun alat tulis kantor seperti tang yang ditemukan,” jelasnya.

Menurut Rian, razia tidak hanya dilakukan ketika terdapat indikasi adanya pelanggaran. Penggeledahan secara berkala menjadi bagian dari sistem pengawasan yang diterapkan untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan sejak dini. 

“Penggeledahan tidak hanya dilakukan ketika muncul indikasi pelanggaran, tetapi menjadi bagian dari pengawasan rutin untuk menjaga kondisi rutan tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. (aky/hmd)

Editor : Nurismi
Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb razia gabungan