BERAU POST – Kelengahan saat memarkirkan kendaraan berujung hilangnya sepeda motor milik seorang warga di Jalan Dr. Soetomo, Kecamatan Tanjung Redeb.
Sepeda motor tersebut diketahui raib setelah korban terbangun pada Senin (21/9/) pagi lalu. Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tersebut kemudian ditindaklanjuti jajaran kepolisian.
Unit Resmob Polres Berau melakukan backup pengungkapan hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang pria berinisial RAL (25), yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.
Kasi Humas Polres Berau, AKP Suradi, membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, kejadian bermula ketika korban pulang bekerja sekira pukul 23.30 Wita, Minggu (20/9).
Sesampainya di lokasi, korban memarkirkan sepeda motor Honda dengan nomor polisi KT 5709 GR di depan tokonya. Setelah itu, korban masuk ke rumah untuk beristirahat.
“Korban kemudian tidur dan baru bangun sekira pukul 07.00 Wita. Saat bangun, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak ada,” ujar Suradi.
Setelah menyadari kendaraannya hilang, korban kemudian teringat bahwa kunci sepeda motor masih tertinggal dan menempel pada stop kontak kendaraan saat diparkir.
Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Redeb. Polisi kemudian melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi serta penyelidikan untuk mengungkap keberadaan pelaku dan kendaraan yang dicuri.
Dari hasil penyelidikan, Unit Resmob Polres Berau akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku.
RAL kemudian diamankan di kawasan Jalan Tendean. Suradi mengatakan, sebelum berhasil diamankan, pelaku sempat melarikan diri hingga ke Kampung Merasa.
Namun, upaya tersebut akhirnya berhasil dihentikan setelah polisi melakukan pengejaran dan penyelidikan lebih lanjut. Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda KT 5709 GR yang diduga merupakan kendaraan milik korban.
Atas perbuatannya, RAL dijerat Pasal 477 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun dan/atau denda paling banyak kategori V.
“Untuk proses selanjutnya, pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Suradi.
Polisi juga telah melakukan sejumlah langkah dalam penanganan perkara, di antaranya pemeriksaan saksi, koordinasi dengan Polsek Tanjung Redeb, serta pendalaman terhadap rangkaian kejadian.
Suradi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan, terutama memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dan kunci tidak tertinggal pada sepeda motor.
“Jangan memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan. Pastikan kendaraan sudah dikunci dan kunci dibawa saat meninggalkan kendaraan,” pungkasnya. (aky/hmd)
Editor : Nurismi