BERAU POST – Sebanyak 126 pasang sepatu safety milik salah satu perusahaan di Kabupaten Berau diduga digelapkan.
Kasus tersebut kini ditangani Unit Reskrim Polsek Tanjung Redeb, yang telah mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Kedua pria itu masing-masing berinisial SA (28) dan IS (28).
Keduanya diamankan polisi pada Senin (21/9) malam sekira pukul 20.30 Wita. Setelah menjalani pemeriksaan awal, keduanya kemudian ditahan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Berau, AKP Suradi, membenarkan adanya penanganan perkara tersebut. Ia mengatakan, kedua pria yang diamankan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Tanjung Redeb. “Saat ini keduanya sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Suradi.
Kasus tersebut bermula ketika pihak perusahaan menemukan adanya ketidaksesuaian jumlah barang yang tersimpan di dalam gudang.
Kecurigaan muncul setelah dilakukan pengecekan terhadap stok barang yang seharusnya berada di gudang perusahaan.
Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan audit internal untuk mengetahui penyebab berkurangnya barang.
Dari hasil audit, pihak perusahaan mendapati adanya sejumlah sepatu safety yang tidak lagi berada di tempat penyimpanan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan internal, sebanyak 126 pasang sepatu safety diduga telah digelapkan pada 15 dan 16 Agustus 2026 lalu,” katanya.
Temuan tersebut selanjutnya dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan. Unit Reskrim Polsek Tanjung Redeb kemudian melakukan pendalaman terhadap sejumlah informasi yang diperoleh dari pihak perusahaan.
“Setelah dilakukan penyelidikan, dugaan mengarah kepada SA dan IS. Setelah proses pendalaman, Unit Reskrim Polsek Tanjung Redeb kemudian mengamankan keduanya pada Senin malam,” jelas Suradi.
Setelah kedua pria tersebut diamankan, polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif untuk mendalami peran masing-masing dalam dugaan penggelapan tersebut, termasuk menelusuri keberadaan barang yang dilaporkan hilang.A
kibat kejadian tersebut, pihak perusahaan disebut mengalami kerugian. Perusahaan kemudian memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan penggelapan tersebut kepada kepolisian.
“Hingga kini, SA dan IS masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Tanjung Redeb. Penyidik juga masih mendalami rangkaian kejadian untuk memastikan bagaimana 126 pasang sepatu safety tersebut dapat keluar dari gudang perusahaan,” tutupnya. (aky/hmd)
Editor : Nurismi