Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Redeb Perketat Keamanan Lewat Razia Blok Hunian

Nurismi • Dipublikasikan Minggu, 20 September 2026 | 08:35 WIB
DIGELEDAH: Tim gabungan saat memeriksa satu per satu kamar warga binaan di Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Kamis (17/9) malam. (ARTA KUSUMA YUNANDA/BP)
DIGELEDAH: Tim gabungan saat memeriksa satu per satu kamar warga binaan di Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Kamis (17/9) malam. (ARTA KUSUMA YUNANDA/BP)

BERAU POST – Pengawasan keamanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb terus diperketat. Salah satunya melalui razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan pada Kamis (17/9) malam.

Penggeledahan sekira jam pukul 21.00 Wita itu melibatkan unsur TNI, Polri, Kesbangpol, serta jajaran Rutan Tanjung Redeb.

Para petugas menyasar seluruh area yang menjadi objek pengawasan, mulai dari kamar hunian hingga sejumlah fasilitas umum di lingkungan Rutan.

Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Rian Permana mengatakan, penggeledahan secara berkala menjadi salah satu langkah penting untuk mendeteksi lebih awal, keberadaan barang-barang yang dilarang masuk ke lingkungan rutan. 

“Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan kondisi tetap aman dan kondusif, serta terhindar dari berbagai pelanggaran,” ujarnya kepada awak media ini.

Rutan Tanjung Redeb diketahui memiliki lima blok dengan total 23 kamar hunian. Petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kamar-kamar warga binaan. 

Tak hanya penggeledahan, petugas juga melakukan tes urine terhadap warga binaan. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan dan deteksi dini terhadap kemungkinan penyalahgunaan narkotika di lingkungan rutan. 

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan. Di antaranya benda berbahan logam, senjata tajam, barang-barang rakitan, serta sejumlah peralatan seperti tang.

Temuan tersebut kemudian diamankan petugas untuk dilakukan pendataan dan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

“Barang-barang logam ini selalu kami awasi dan kami lakukan pengetatan agar tidak lolos. Namun, masih ada beberapa barang rakitan maupun alat tulis kantor seperti tang yang ditemukan,” katanya.

“Penggeledahan tidak hanya dilakukan ketika muncul indikasi pelanggaran, tetapi menjadi bagian dari pengawasan rutin untuk menjaga kondisi rutan tetap aman dan kondusif,” tambahnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Berau, AKP Agus mengapresiasi langkah Rutan Tanjung Redeb yang secara berkala melakukan razia dan pengawasan terhadap warga binaan.

Karena berkaitan dengan upaya kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, termasuk mencegah adanya pengendalian jaringan dari dalam rutan. 

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan razia yang dilakukan Rutan. Ini sudah beberapa kali dilakukan dan merupakan program dari Rutan sendiri,” ungkapnya.

Agus menyebut, penguatan pengawasan di dalam rutan mulai dirasakan dampaknya dalam beberapa bulan terakhir. Salah satunya terlihat dari tidak ditemukannya indikasi pengendalian sejumlah kasus narkotika dari dalam rutan dalam periode tersebut. 

“Terus terang efeknya kami rasakan. Biasanya dalam beberapa pengungkapan ada yang terafiliasi dengan pengendalian dari dalam rutan. Namun dalam beberapa bulan terakhir tidak kami temukan. Artinya, efeknya luar biasa dan penurunannya cukup signifikan,” ungkapnya.(aky/arp) 

 

Editor : Nurismi
Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb razia pemeriksaan