Soroti Anak Berjualan Hingga Larut Malam, Satpol PP Berau Tegaskan Larangan Eksploitasi

Nurismi • Dipublikasikan Selasa, 8 September 2026 | 17:05 WIB
Kepala Bidang PPHD Satpol PP Berau, Achmad Syahid. (ARTA KUSUMA YUNANDA/BP)
Kepala Bidang PPHD Satpol PP Berau, Achmad Syahid. (ARTA KUSUMA YUNANDA/BP)

BERAU POST – Aktivitas sejumlah anak yang berjualan makanan hingga larut malam, di beberapa kawasan di wilayah Tanjung Redeb, menjadi perhatian serius Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Berau.

Fenomena tersebut mendapat sorotan lantaran anak-anak seharusnya mendapatkan perlindungan dan kesempatan untuk tumbuh serta berkembang secara optimal, bukan justru menghabiskan waktu hingga malam di ruang publik untuk mencari penghasilan.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPHD) Satpol PP Berau, Achmad Syahid, menegaskan pihaknya tidak membenarkan adanya praktik eksploitasi terhadap anak dengan alasan apa pun.

“Pada prinsipnya, eksploitasi anak itu tidak boleh. Kami tidak membolehkan hal itu terjadi di Berau,” tegasnya kepada awak media Senin (7/9).

Menurutnya, persoalan tersebut tidak bisa hanya dilihat dari aktivitas anak yang berjualan. Petugas juga perlu mengetahui latar belakang dan kondisi keluarga masing-masing anak.

Sebab, terdapat kemungkinan anak-anak tersebut membantu orang tua karena kondisi ekonomi keluarga. Namun, di sisi lain, kondisi tersebut juga tidak boleh menjadi alasan apabila anak kemudian dipaksa bekerja atau dimanfaatkan untuk mendapatkan keuntungan oleh pihak tertentu.

Dirinya menilai masa anak-anak semestinya lebih banyak diisi dengan pendidikan, bermain, serta aktivitas yang mendukung tumbuh kembang mereka. Karena itu, keberadaan anak yang berjualan hingga larut malam perlu mendapat perhatian dari berbagai pihak. 

“Anak-anak ini harus mendapatkan haknya untuk belajar dan tumbuh dengan baik. Jangan sampai karena alasan ekonomi kemudian mereka justru kehilangan masa kanak-kanaknya,” ujarnya.

Untuk menangani persoalan tersebut, Satpol PP Berau mulai membangun koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD).

Diantaranya dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) serta Dinas Pariwisata. 

Koordinasi tersebut diarahkan untuk memperkuat pengawasan sekaligus memberikan pembinaan terhadap anak-anak yang ditemukan beraktivitas hingga malam di kawasan Lapangan Pemuda. Satpol PP juga berencana mengaktifkan kembali pos penjagaan di beberapa kawasan.

Keberadaan petugas di lapangan diharapkan dapat meningkatkan pengawasan terhadap berbagai aktivitas masyarakat, termasuk keberadaan anak-anak yang berjualan.

“Kami sedang berkoordinasi untuk mengaktifkan kembali pos penjagaan di kawasan Lapangan Pemuda. Penjagaan dan patroli rutin akan kita efektifkan dari sore hingga malam hari,” kata Syahid.

Tidak hanya melakukan patroli, petugas juga akan melakukan pendataan dan penelusuran terhadap anak-anak yang ditemukan berjualan.

Langkah tersebut penting untuk mengetahui kondisi sebenarnya sebelum menentukan penanganan lebih lanjut.

Petugas nantinya akan berupaya mengetahui siapa orang tua atau pihak yang bertanggung jawab terhadap anak tersebut, termasuk alasan mereka berjualan hingga malam hari.

“Intinya anak tidak boleh dieksploitasi. Jika ada laporan atau temuan di lapangan, tim kami akan langsung bergerak menindaklanjuti dan mendata orang tua mereka,” pungkasnya. (aky/hmd)

Editor : Nurismi
eksploitasi anak anak berjualan satpol pp berau