Sempitkan Ruang Gerak Pelaku Narkoba, Polres Berau Tingkatkan Pengawasan di Lingkungan Warga

Nurismi • Dipublikasikan Senin, 31 Agustus 2026 | 17:00 WIB
Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto. (BERAU POST)
Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto. (BERAU POST)

BERAU POST – Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Berau terus menjadi perhatian serius jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba).

Berbagai upaya pengungkapan dilakukan sebagai bagian dari komitmen kepolisian memutus mata rantai peredaran barang terlarang tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan melalui penindakan terhadap para pelaku, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh lapisan masyarakat.

Menurutnya, setiap pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan pihaknya merupakan bentuk konsistensi kepolisian dalam memberantas peredaran sabu yang dinilai dapat merusak generasi muda serta mengancam keamanan masyarakat. 

“Peredaran sabu ini akan terus menjadi perhatian serius kami. Setiap informasi dan temuan yang berkaitan dengan peredaran narkotika akan kami tindaklanjuti,” ujar Agus.

Ia mengatakan, upaya memutus mata rantai peredaran narkoba bukan perkara mudah. Jaringan peredaran narkotika dapat menggunakan berbagai cara untuk menyembunyikan aktivitasnya.

Karena itu, diperlukan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat untuk mempersempit ruang gerak para pelaku.

Agus menilai, masyarakat memiliki peran penting dalam membantu kepolisian. Sebab, warga yang berada langsung di lingkungan tempat tinggal sering kali menjadi pihak pertama yang mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.

Karena itu, ia meminta masyarakat tidak ragu melaporkan apabila menemukan dugaan aktivitas yang berkaitan dengan transaksi maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar. 

“Kalau masyarakat melihat atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, terutama yang diduga berkaitan dengan penjualan atau peredaran narkoba, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Menurut Agus, informasi dari masyarakat sangat dibutuhkan dalam mendukung proses penindakan. Setiap informasi yang masuk nantinya dapat menjadi bahan bagi kepolisian untuk melakukan pendalaman dan menentukan langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan ruang bagi pelaku narkoba untuk menjalankan aktivitasnya. Kepedulian lingkungan dinilai menjadi salah satu benteng penting dalam mencegah peredaran narkotika semakin meluas. 

“Kami membutuhkan dukungan masyarakat. Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas kepolisian, tetapi menjadi tanggung jawab bersama. Semakin cepat informasi disampaikan, semakin cepat pula dapat kami tindaklanjuti,” pungkasnya. (aky/hmd)

Editor : Nurismi
Laporan warga peredaran narkoba polres berau