BERAU POST – Peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Berau terus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
Terbaru, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau memusnahkan barang bukti sabu seberat 372,67 gram yang merupakan hasil pengungkapan 11 perkara tindak pidana narkotika.
Pemusnahan barang bukti tersebut digelar di Ruang Gelar Satresnarkoba Polres Berau, Rabu (19/8). Kegiatan dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Berau AKP Agus Priyanto dan dilakukan secara terbuka dengan disaksikan sejumlah pihak terkait.
AKP Agus mengatakan, ratusan gram sabu yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari 11 kasus dengan total 12 tersangka. Dari jumlah tersebut, 11 tersangka merupakan laki-laki dan satu tersangka perempuan.
“Total 12 orang tersangka, terdiri dari 11 pria dan satu wanita,” ujar Agus.
Pemusnahan dilakukan sesuai prosedur dengan cara melarutkan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu ke dalam wadah berisi air panas yang telah dicampur detergen.
Setelah seluruh barang bukti dipastikan larut, cairan tersebut kemudian dibuang ke septic tank sehingga tidak dapat digunakan kembali. Proses pemusnahan turut disaksikan langsung oleh para tersangka.
“Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari transparansi penanganan barang bukti sekaligus memastikan narkotika hasil pengungkapan tidak kembali beredar di masyarakat,” ucapnya.
Para tersangka dalam 11 perkara tersebut dijerat dengan pasal berlapis. Di antaranya Pasal 609 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Pasal 114 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ancaman hukuman yang menanti para pelaku tergolong berat, mulai dari pidana penjara paling singkat empat tahun hingga ancaman pidana maksimal berupa pidana mati atau penjara seumur hidup, sesuai dengan pasal yang diterapkan dan pembuktian dalam proses hukum.
“Pemusnahan ratusan gram sabu ini kembali menunjukkan bahwa upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Berau terus dilakukan. kami juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pihak yang terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan narkotika,” sebutnya.
Selain penindakan, pemberantasan narkotika membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Informasi dari masyarakat dinilai penting untuk membantu aparat mengungkap jaringan peredaran narkoba yang masih berupaya menjadikan Berau sebagai lokasi peredaran.
“Dengan sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, diharapkan ruang gerak para pelaku peredaran narkotika semakin sempit dan ancaman narkoba terhadap generasi muda di Kabupaten Berau dapat ditekan,” tutupnya. (aky/hmd)
Editor : Nurismi