BERAU POST - Peristiwa pencurian terjadi di Jalan Bulungan, Kecamatan Gunung Tabur, pada Senin (10/8) sekira pukul 11.00 Wita.
Kapolres Berau AKBP Ridho Tri Putranto melalui Kanit Pidum Polres Berau, Iptu Adam yang dikonfirmasi Selasa (11/8) membenarkan kejadian tersebut.
Ia mengatakan, kronologi kejadian mertua pelapor AK (33), istrinya pulang ke rumah pada pukul 13.20, istri pelapor mendengar suara celengan elektrik, karena curiga ia langsung membuka lemari dan melihat celengan sudah terbuka.
“Jadi korban kaget, celengan itu sudah terbuka,” katanya.
Setelah dicek lagi, ada beberapa barang yang hilang yakni 3 cincin emas dan 1 gelang, dengan berat hampir 15 gram. Kemudian uang sebesar Rp 400 ribu. “Kerugian mencapai Rp 40 juta,” tuturnya.
Tidak sampai 24 jam, usai polisi melakukan olah TKP dan memeriksa beberapa saksi, polisi berhasil mengantongi satu nama. Penyelidikan dilakukan, dan pelaku berhasil di bekuk di Jalan Murjani II Tanjung Redeb.
“Motif masih kami dalami dulu,” ujarnya.
Adam mengatakan, pelaku seorang wanita berinisial MH, saat diamankan, pelaku sempat mengelak, namun usai dilakukan pemeriksaan marathon. Pelaku mengakui segalanya.
“Terdesak ekonomi, tapi kami masih lakukan pendalamana, termasuk apakah pelaku dan korban saling kenal,” tutupnya. (hmd)
Editor : Nurismi