BERAU POST – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb terus memperketat pengawasan terhadap barang-barang terlarang yang berpotensi masuk ke dalam blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan. Salah satu cara yang rutin dilakukan yakni dengan mengintensifkan razia di blok hunian WBP.
Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Rian Permana, mengatakan razia menjadi langkah penting untuk mencegah masuk maupun beredarnya barang terlarang di dalam rutan.
Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya dilakukan secara berkala, tetapi juga dilaksanakan secara insidentil dengan waktu yang tidak ditentukan. Dalam satu pekan, petugas dapat melaksanakan razia sebanyak dua hingga tiga kali.
“Razia ini rutin kami lakukan. Dalam seminggu bisa dua sampai tiga kali, tetapi waktunya tidak ditentukan. Jadi petugas bisa melakukan razia kapan saja,” ujar Rian kepada awak media ini.
Ia menjelaskan, pola razia yang dilakukan secara tidak terjadwal bertujuan agar pengawasan tidak mudah diprediksi.
Dengan demikian, WBP maupun pihak lain yang berupaya memasukkan barang terlarang tidak memiliki kesempatan untuk mengetahui waktu pelaksanaan razia.
Bahkan, lanjut Rian, razia dapat dilakukan pada waktu-waktu tertentu yang tidak biasa, termasuk pada dini hari hingga pagi ketika sebagian besar WBP sedang beristirahat.
“Bisa saja dilakukan dini hari sampai pagi, ketika WBP sedang tidur. Ini bagian dari upaya kami agar pengawasan lebih maksimal,” jelasnya.
Rian menegaskan, pengawasan terhadap blok hunian menjadi perhatian serius jajaran Rutan Tanjung Redeb. Selain razia, petugas juga terus melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap berbagai aktivitas di lingkungan rutan.
Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada barang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masuk ke dalam blok hunian.
“Kami ingin memastikan kondisi di dalam rutan tetap aman dan tertib. Karena itu, pengawasan harus dilakukan secara konsisten,” katanya.
Ia menambahkan, pencegahan masuknya barang terlarang tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas, tetapi juga membutuhkan kepatuhan seluruh WBP terhadap aturan yang berlaku.
Dengan pengawasan yang dilakukan secara rutin dan tidak terduga, Rutan Tanjung Redeb berharap potensi gangguan keamanan dapat ditekan sekaligus menciptakan lingkungan pembinaan yang lebih kondusif bagi seluruh WBP.
“Bahkan dalam kegiatan razia, kami tidak sendiri petugas Rutan juga didampingi pihak dari kepolisian untuk bisa bersama-sama melakukan razia gabungan sebagai bentuk trasparasi. Sehingga kita tidak ingin ada barang terlarang yang masuk di dalam rutan,” tutupnya. (aky/hmd)
Editor : Nurismi