BERAU POST – Upaya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Segah kembali digagalkan aparat kepolisian.
Seorang pria berinisial A (35) diamankan jajaran Polsek Segah setelah diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut menyita belasan poket sabu siap edar yang diduga akan dipasarkan di wilayah Kecamatan Segah.
Kasi Humas Polres Berau, AKP Suradi, mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Segah.
"Informasi dari masyarakat langsung kami tindak lanjuti. Personel Polsek Segah bergerak melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran laporan tersebut," ujar AKP Suradi.
Saat petugas mendatangi lokasi, seorang pria yang diketahui berinisial A terlihat menunjukkan gerak-gerik mencurigakan.
Ketika hendak dilakukan penggeledahan, tersangka diduga berupaya menghilangkan barang bukti dengan melemparkannya keluar melalui jendela rumah.
Namun, upaya tersebut tidak berhasil mengelabui petugas. Berkat kesigapan personel di lapangan, barang yang dibuang pelaku berhasil ditemukan dan langsung diamankan sebagai barang bukti.
"Petugas kemudian melakukan penggeledahan secara menyeluruh di lokasi dan mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana peredaran narkotika," jelasnya.
Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan belasan poket sabu siap edar beserta barang bukti lainnya yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.
Selanjutnya, tersangka berikut seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Segah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
AKP Suradi menegaskan, Polres Berau berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke pelosok wilayah. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
Saat ini, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran sabu di wilayah Kecamatan Segah. Tersangka pun akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Tidak akan ada cela bagi ‘budak sabu’ kita akan terus mengungkap dan amankan oknum yang masih melakukan penyalahgunaan narkoba,” tutupnya. (aky/hmd)
Editor : Nurismi