Ibu Rumah Tangga Tergiur Jadi Pengedar, Peredaran Sabu di Berau Makin Mengkhawatirkan

Nurismi • Dipublikasikan Jumat, 24 Juli 2026 | 18:25 WIB
Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto. (BERAU POST)
Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto. (BERAU POST)

BERAU POST – Peredaran narkotika di Kabupaten Berau kian mengkhawatirkan. Dalam beberapa bulan terakhir, Polres Berau melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran sabu yang melibatkan berbagai kalangan, termasuk ibu rumah tangga (IRT) yang diduga berperan sebagai pengedar.

Fenomena tersebut menjadi perhatian serius Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto. Menurutnya, peredaran narkoba kini tidak lagi mengenal batas usia, profesi maupun jenis kelamin.

Siapa pun berpotensi direkrut menjadi bagian dari jaringan peredaran barang haram tersebut apabila tergiur dengan keuntungan yang dijanjikan.

 "Kasus yang kami ungkap menunjukkan bahwa penyalahgunaan dan peredaran narkoba tidak memandang siapa pelakunya. Bahkan ibu rumah tangga pun bisa dimanfaatkan atau terlibat sebagai pengedar. Ini menjadi peringatan bagi seluruh masyarakat agar tidak mudah tergiur," ujarnya.

Dalam beberapa pengungkapan terakhir, Satresnarkoba Polres Berau memang beberapa kali menangkap perempuan yang berstatus sebagai ibu rumah tangga karena diduga terlibat dalam peredaran sabu.

Kondisi itu menunjukkan bahwa jaringan narkotika terus mencari berbagai cara untuk memperluas pasar dengan melibatkan siapa saja.

AKP Agus menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Berau.

Komitmen pemberantasan narkotika akan terus dilakukan secara konsisten melalui penyelidikan, penindakan, hingga pengembangan jaringan. 

"Tidak ada celah bagi bandar maupun pengedar narkoba di Kabupaten Berau. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku. Kami akan terus melakukan pengungkapan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba," tegasnya.

Ia menambahkan, upaya pemberantasan narkoba tidak hanya menyasar pelaku yang tertangkap tangan, tetapi juga akan terus dikembangkan hingga ke jaringan yang lebih besar.

Setiap informasi yang diperoleh dari hasil penyidikan akan ditelusuri untuk membongkar pemasok maupun pihak-pihak lain yang terlibat.

"Kami tidak berhenti pada satu pelaku saja. Setiap kasus akan kami kembangkan untuk mengungkap jaringan di atasnya. Target kami adalah memutus jalur distribusi narkoba yang masuk ke Berau," katanya.

AKP Agus juga mengingatkan masyarakat agar tidak tergoda menjadikan narkoba sebagai jalan pintas untuk memperoleh keuntungan ekonomi.

Meski menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat, konsekuensi hukum yang dihadapi jauh lebih berat dan dapat menghancurkan masa depan pelaku maupun keluarganya. 

"Jangan pernah tergiur dengan iming-iming keuntungan dari menjual narkoba. Uang yang diperoleh tidak akan sebanding dengan hukuman pidana yang menanti. Selain merusak diri sendiri, peredaran narkoba juga menghancurkan generasi muda dan kehidupan banyak keluarga," ungkapnya.

Selain penegakan hukum, Satresnarkoba Polres Berau juga terus mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkotika dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

Menurutnya, dukungan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba. Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat diyakini mampu mempersempit ruang gerak para pelaku. 

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Apabila mengetahui adanya dugaan transaksi atau peredaran narkotika, segera laporkan kepada kami. Identitas pelapor tentu akan kami lindungi," tutupnya. (aky/hmd)

Editor : Nurismi
ibu rumah tangga peredaran narkoba polres berau