Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Catatan Batiwakkal

Ungkap Enam Kasus Narkotika, Polres Berau Musnahkan 152,77 Gram Sabu Milik 7 Tersangka

Nurismi • Jumat, 10 Juli 2026 | 14:50 WIB
PEMUSNAHAN: Polres Berau melakukan pemusnahan sabu hasil tangkapan. (ARTA KUSUMA YUNANDA/BP)
PEMUSNAHAN: Polres Berau melakukan pemusnahan sabu hasil tangkapan. (ARTA KUSUMA YUNANDA/BP)

BERAU POST – Komitmen Polres Berau, dalam memerangi peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu seberat 152,77 gram yang merupakan hasil pengungkapan enam perkara dengan total tujuh orang tersangka.

Pemusnahan barang bukti tersebut berlangsung di Ruang Gelar Satresnarkoba Polres Berau dan disaksikan langsung oleh berbagai unsur aparat penegak hukum serta instansi terkait.

Langkah ini menjadi bentuk transparansi sekaligus akuntabilitas dalam setiap proses penanganan perkara narkotika yang dilakukan kepolisian.

Kegiatan dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, dengan dihadiri Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Berau, penasihat hukum para tersangka, perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Berau, Kasat Tahti Polres Berau, personel Siwas, Sipropam, serta anggota Satresnarkoba Polres Berau.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari enam kasus tindak pidana narkotika yang berhasil diungkap Satresnarkoba. Dari perkara tersebut, polisi menetapkan tujuh tersangka, terdiri atas enam laki-laki dan satu perempuan.

Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan tahapan penting dalam proses hukum sekaligus bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat bahwa seluruh barang bukti hasil pengungkapan kasus diperlakukan sesuai aturan. 

“Pemusnahan ini menjadi bukti bahwa setiap barang bukti hasil pengungkapan kasus narkotika diproses sesuai ketentuan hukum dan diawasi oleh aparat penegak hukum lainnya. Hal ini merupakan wujud transparansi serta komitmen Polres Berau dalam memberantas peredaran gelap narkotika,” ujarnya.

Menurutnya, perang melawan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat kepolisian. Dibutuhkan dukungan seluruh lapisan masyarakat agar jaringan peredaran narkotika dapat diputus hingga ke akar-akarnya.

AKP Agus menegaskan, informasi dari masyarakat memiliki peran yang sangat penting dalam membantu aparat mengungkap berbagai kasus penyalahgunaan maupun peredaran narkotika yang masih terjadi di Kabupaten Berau. 

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan Berau yang bersih dari narkoba,” tegasnya.

Ia berharap, langkah tegas yang dilakukan Polres Berau tidak hanya memberikan efek jera kepada para pelaku, tetapi juga menjadi pengingat bagi masyarakat akan bahaya narkotika yang dapat merusak masa depan generasi muda. 

“Melalui pemusnahan barang bukti tersebut, Polres Berau kembali menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat upaya pencegahan, penindakan, dan pemberantasan peredaran gelap narkotika,” sebutnya. 

“Dan kami memastikan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkoba yang berupaya menjadikan Berau sebagai jalur maupun lokasi peredaran barang haram tersebut,” pungkasnya. (aky/hmd)

Editor : Nurismi
#pemusnahan sabu #polres berau