Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Catatan Batiwakkal

Tangani Kasus Disabilitas, Polres Berau Libatkan Ahli Isyarat Guna Lengkapi Alat Bukti

Nurismi • Kamis, 9 Juli 2026 | 19:45 WIB
Kapolres Berau, AKBP Ridho Tri Putranto. (HUMAS POLRES BERAU UNTUK BERAU POST)
Kapolres Berau, AKBP Ridho Tri Putranto. (HUMAS POLRES BERAU UNTUK BERAU POST)

BERAU POST – Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Berau, terus menjadi perhatian.

Dalam beberapa waktu terakhir, aparat kepolisian menerima sejumlah laporan dengan karakteristik kasus yang beragam, termasuk satu perkara yang melibatkan korban penyandang disabilitas hal itu pun tersebut menjadi perhatian serius Polres Berau.

Selain memastikan seluruh pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku, kepolisian juga menekankan pentingnya pendampingan psikologis bagi para korban agar dapat pulih dari trauma yang dialami.

Kapolres Berau, AKBP Ridho Tri Putranto, menegaskan bahwa setiap laporan terkait kekerasan seksual terhadap anak akan ditangani secara profesional dan menyeluruh tanpa pandang bulu. 

“Untuk pencabulan anak di bawah umur, kita tetap tindak lanjuti. Memang ada beberapa kasus yang sedang kami tangani," ujarnya kepada awak media belum lama ini.

Dirinya juga menyebut bahwa salah satu kasus yang saat ini menjadi perhatian khusus penyidik melibatkan korban penyandang disabilitas tunawicara.

Tidak hanya korban, sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian juga merupakan penyandang disabilitas dengan kondisi serupa.

Situasi tersebut membuat proses penyelidikan membutuhkan pendekatan yang berbeda dibandingkan perkara pada umumnya.

Penyidik harus melibatkan tenaga ahli yang memiliki kemampuan berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat agar seluruh keterangan yang diberikan korban maupun saksi dapat diterjemahkan secara tepat dan memiliki kekuatan pembuktian. 

“Ada beberapa kasus kemarin seperti yang tuna wicara. Korbannya tuna wicara dan saksi teman-temannya juga tuna wicara, sehingga kami memerlukan saksi ahli di bidang komunikasi tuna wicara untuk melengkapi alat bukti," jelasnya.

Menurutnya, setiap perkara memiliki tingkat kesulitan yang berbeda. Ada kasus yang dapat segera ditingkatkan ke tahap penyidikan karena didukung alat bukti dan saksi yang kuat, namun ada pula yang memerlukan pendalaman lebih lanjut agar seluruh unsur pidananya dapat dibuktikan secara maksimal.

Karena itu, pihaknya memastikan penyidik tidak akan terburu-buru mengambil langkah hukum tanpa didukung bukti yang cukup.

Seluruh proses dilakukan secara cermat agar penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan hukum dan mampu memberikan keadilan bagi korban.

Selain fokus pada penegakan hukum, Polres Berau juga menaruh perhatian besar terhadap kondisi psikologis anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual.

Menurut Ridho, trauma yang dialami korban sering kali berdampak panjang terhadap tumbuh kembang mereka apabila tidak segera mendapatkan pendampingan. 

"Yang terpenting itu adalah trauma healing. Kami juga berkoordinasi dengan lembaga lain, termasuk TRC PPA, sehingga bisa dilakukan berbagai pendekatan terhadap korban agar proses pemulihannya berjalan dengan baik," tuturnya.

Sebagai langkah preventif, Polres Berau berencana memperkuat koordinasi dengan Dinas Pendidikan serta instansi terkait untuk memberikan edukasi sejak dini kepada para pelajar mengenai perlindungan diri, kekerasan seksual, serta pemahaman hukum.

Edukasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan keberanian anak melapor apabila mengalami atau mengetahui tindak kekerasan. 

"Yang kami harapkan bukan hanya menindak setelah ada laporan, tetapi bagaimana langkah-langkah pencegahan itu bisa dilakukan sehingga angka kasus dapat terus menurun," pungkasnya. (aky/hmd)

Editor : Nurismi
#kekerasan seksual #polres berau #anak