Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Catatan Batiwakkal

Kerap Berbuat Onar, Rutan Tanjung Redeb Depak 25 Warga Binaan ke Lapas Luar Daerah

Nurismi • Jumat, 26 Juni 2026 | 15:20 WIB
GELEDAH: Rutan Tanjung Redeb saat melakukan razia di setiap blok hunan, tekan adanya WBP yang membawa barang teralarang. (ARTA KUSUMA YUNANDA/BP)
GELEDAH: Rutan Tanjung Redeb saat melakukan razia di setiap blok hunan, tekan adanya WBP yang membawa barang teralarang. (ARTA KUSUMA YUNANDA/BP)

BERAU POST — Isu pengendalian peredaran narkoba dari dalam lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan terus menjadi perhatian serius berbagai daerah.

Menyikapi hal tersebut, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb terus memperketat pengawasan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), khususnya terkait penyalahgunaan alat komunikasi dan peredaran barang terlarang di dalam blok hunian.

Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Rian Permana, menegaskan bahwa pihaknya saat ini fokus melakukan pengawasan ketat terhadap setiap aktivitas WBP, guna memastikan tidak adanya ponsel maupun barang terlarang lainnya yang masuk dan digunakan di dalam rutan.

“Pengawasan terus kami tingkatkan. Kami fokus memantau setiap pergerakan WBP di blok hunian untuk memastikan tidak ada alat komunikasi ataupun barang-barang terlarang lainnya,” ujarnya.

Sebagai langkah pencegahan, razia digelar secara berkala oleh petugas Rutan Tanjung Redeb. Bahkan, razia dilakukan secara konsisten setiap pekan dengan waktu yang diacak, guna meminimalisasi potensi pelanggaran di dalam rutan.

“Razia masih terus kami lakukan secara rutin satu minggu sekali. Waktunya kami acak, mulai dari pukul 22.00 Wita hingga dini hari agar pengawasan lebih efektif,” jelas Rian.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk menekan potensi penggunaan ponsel ilegal maupun penyimpanan barang terlarang lainnya oleh para WBP. Ia memastikan, setiap pelanggaran yang ditemukan akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau ada WBP yang kedapatan menggunakan alat komunikasi ataupun memiliki barang yang dilarang, tentu ada sanksi yang diberikan. Aturannya sudah jelas dan harus ditegakkan,” tegasnya.

Karena tidak bisa dimungkiri, dengan adanya ponsel, oknum WBP bisa leluasa untuk melakukan kegiatan yang melanggar atau mengendalikan narkoba di luar. “Kita tidak ingin ada hal seperti ini, maka dari itu pengawasan dan razia rutin terus kita lakukan,” tuturnya.

Tak hanya sampai situ saja, Rutan Tanjung Redeb katanya sejak beberapa bulan terakhir  sudah memindahkan sebanyak 25 WBP yang sering membuat onar dan diindikasi melakukan kegiatan melanggar aturan. Sebagai efek jera, maka mereka dipindahkan keluar atau lapas di luar daerah.

“Kita akan berikan sanksi yang sesuai, bahkan pemindahan WBP sudah kita lakukan sebagai bentuk efek jera bagi mereka yang tidak mengikuti aturan,” katanya.

Tak hanya melakukan pengawasan terhadap warga binaan, pihak Rutan Tanjung Redeb juga memperketat pemantauan terhadap seluruh petugas maupun sipir yang bertugas di lingkungan rutan.

Rian menegaskan dirinya tidak ingin ada oknum petugas yang justru terlibat ataupun melakukan pelanggaran selama menjalankan tugas.

Ia pun memastikan akan memberikan tindakan tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran oleh petugas rutan.

“Kami juga terus melakukan pengawasan terhadap petugas. Saya tidak ingin ada oknum sipir yang melanggar aturan saat bertugas. Jika ada yang terbukti melakukan pelanggaran, tentu akan diberikan sanksi berat,” tandasnya.

Diketahui sebelumnya, Polres Berau melalui Satuan Reserse dan Narkoba (Satesnakoba) Polres Berau beberapa waktu lalu mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Berau.

Tidak main-main, pengungkapan tersebut sebanyak kurang lebih 8 kilogram sabu-sabu berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

 “Dan menurut informasi dan setelah dilakukan penyelidikan, barang terlarang tersebut dikenalikan oleh narapidana yang saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Tarakan,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto beberapa waktu lalu. (aky/sam)

Editor : Nurismi
#Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb #razia