Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Numpang dari Bulungan Malah Bawa Kabur Mobil, Pria 26 Tahun di Berau Diringkus Polisi dalam 5 Jam!

Nurismi • Senin, 18 Mei 2026 | 16:05 WIB
DIAMANKAN: Polisi saat mengamankan pelaku GJ di Polsek Kelay beberapa waktu lalu. (HUMAS POLRES BERAU UNTUK BERAU POST)
DIAMANKAN: Polisi saat mengamankan pelaku GJ di Polsek Kelay beberapa waktu lalu. (HUMAS POLRES BERAU UNTUK BERAU POST)

BERAU POST – Gerak cepat jajaran Polsek Tanjung Redeb kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial GJ (26) tak berkutik saat dicegat polisi di wilayah Kecamatan Kelay, usai diduga membawa kabur mobil milik rekannya sendiri pada Jumat (15/5) lalu.

Pelaku berhasil diamankan kurang dari lima jam setelah laporan diterima polisi. Satu unit mobil Daihatsu Sigra warna putih milik korban pun berhasil diselamatkan.

Kapolsek Tanjung Redeb, Amin Maulani, menjelaskan, peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 15.30 Wita di Jalan H Isa III.

Korban bernama Nurul (22) diketahui baru tiba di Tanjung Redeb dari Kabupaten Bulungan bersama pelaku yang sebelumnya ikut menumpang kendaraan miliknya menuju Berau.

“Korban saat itu berhenti untuk membeli makanan di wilayah tersebut, sedangkan pelaku menunggu seorang diri di dalam mobil yang diparkir di pinggir jalan,” ujar Amin.

Namun, situasi berubah saat korban kembali sekitar pukul 16.00 Wita. Mobil yang sebelumnya terparkir sudah raib dari lokasi. Korban yang panik kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Mendapat laporan itu, Unit Reskrim Polsek Tanjung Redeb langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Polisi memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, serta melakukan pelacakan nomor handphone terduga pelaku.

Tak hanya itu, koordinasi juga dilakukan dengan Unit Jatanras dan jajaran Polsek Kelay juga dilakukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku yang diduga melarikan diri ke arah Samarinda menggunakan kendaraan korban.

“Berkat respons cepat anggota di lapangan dan kerja sama antarunit, sekitar pukul 20.00 Wita pelaku berhasil diamankan di Jalan Poros Berau–Samarinda Kilometer 105, Kecamatan Kelay,” jelasnya.

Saat diamankan, polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit mobil beserta kunci kontak kendaraan tersebut.

Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Tanjung Redeb guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat, demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Tanjung Redeb.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama saat memarkir kendaraan maupun memberikan akses kendaraan kepada orang yang belum dikenal secara dekat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak lengah. Pastikan kendaraan dalam kondisi aman dan jangan mudah memberikan kepercayaan penuh kepada orang yang baru dikenal,” pungkasnya (aky/sam)

Editor : Nurismi
#bawa kabur mobil #polres berau