Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Berau "Alarm Merah" Kekerasan Anak: 15 Kasus Terungkap Hingga Mei, Status Kabupaten Layak Anak Dipertanyakan

Nurismi • Rabu, 6 Mei 2026 | 18:00 WIB
Ipda Siswanto, Kanit Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Berau. (ARTA KUSUMA YUNANDA/BP)
Ipda Siswanto, Kanit Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Berau. (ARTA KUSUMA YUNANDA/BP)

BERAU POST- Data Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Berau mengungkapkan dari Januari hingga awal Mei ini, terjadi 15 kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Padahal, Berau tengah menyandang Kabupaten Layak Anak (KLA). 

Kepala Unit (Kanit) PPA Polres Berau, Iptu Siswanto mengatakan, sudah 16 kasus pada semester I 2026 yang ditangani pihaknya.

Sementara di tahun sebelumnya, terdapat 67 kasus secara keseluruhan. “Salah satu kasus yang menonjol yang kasus As,” ujarnya.

Menurut Siswanto, ini merupakan “alarm merah” untuk perlindungan anak baik di lingkungan rumah maupun sekolah. Terlebih kasus terbaru, terbongkarnya guru cabul di salah satu SMP di Sambaliung.

“Kami dari PPA sering turun ke sekolah-sekolah, memberikan sosialisasi dan pemahaman,” ungkapnya.

Ditambahkan Kasubsipenmas Polres Berau, Iptu Muhammad Kasim Kahar, kemajuan teknologi juga berpengaruh besar jika tidak diawasi secara ketat.

Belum lagi kurang pahamnya anak-anak terkait rasa sayang yang berlebihan. Rata-rata pelaku memakai modus “sayang” ke korban untuk melakukan pelecehan.

“Ada batasan yang boleh dipegang dan tidak boleh. Batasan ini yang masih belum dipahami menyeluruh,” tuturnya.

Pelaku disebutnya kerap memanfaatkan kondisi psikologi korban yang masih polos. Tidak jarang, pelaku juga mengancam korban, jika tidak menuruti kemauan pelaku. 

Padahal sebut Kasim, pasal yang dikenakan untuk para pelaku cukup jelas, yakni kurungan penjara dengan waktu yang tidak sedikit.

Namun pelaku seakan “menutup mata” akan undang-undang tersebut. Untuk memenuhi hasrat melenceng mereka, pelaku berbuat nekat dengan dalih khilaf.

“Ini miris, pelaku yang harus jadi pelindung, malah jadi perusak,” ungkapnya.

Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina mengungkapkan, pemberian edukasi seks ke anak masih dianggap tabu. Padahal, edukasi itu penting guna menjaga anak dari pergaulan bebas dan juga “pemangsa” yang masih berkeliaran.

“Edukasi itu penting. Jangan berpikiran kotor, sudah saatnya mereka (anak-anak,red) paham,” tuturnya.

Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini menambahkan, baik dari Dinas Pendidikan (Disdik) maupun Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Berau, harus lebih aktif turun ke lapangan. 

“Saya cukup miris, ada oknum guru yang nekat mencabuli anak didiknya,” ucapnya.

Gelar KLA menurut Elita, perlu dipertanyakan dengan tingginya kasus kekerasan seksual terhadap anak. Langkah preventif juga sudah dilakukan.

Ia meminta, agar Disdik bisa memberikan pemahaman dandanan anak-anak ketika berangkat sekolah. Dan untuk kafe yang ada di Berau, bisa membatasi jam operasional.

“Disdik bisa saja mengeluarkan imbauan ke sekolah, terkait masalah make up ke anak. Ini bisa menjadi langkah awal pencegahan,” pintanya.

Kepala Dinas Pendidikan Berau, Mardiatul Idisah juga menegaskan, tidak akan memberikan ruang kepada guru cabul di Berau. Ia mengaku tidak akan intervensi mengenai kasus terbaru yang melibat “bawahannya” di SMP yang ada di Sambaliung.

“Saya bukan lepas tangan. Tapi itu konsekuensi yang harus dia (pelaku,red) hadapi,” tegasnya.

Terkait permintaan Elita, untuk mengeluarkan imbauan pemakaian make up ke sekolah. Menurutnya, itu sangat bagus dan sudah dilakukan jauh hari.

“Kami akan gencarkan lagi sosialisasi terkait masalah seks dan lainnya,” tutupnya. (hmd/arp) 

Editor : Nurismi
#Unit PPA Polres Berau #pelecehan seksual #anak